Berita Viral

IMBAS Anaknya Hina Palestina, Orang Tua 5 Remaja yang Viral Ikut Terseret, Sekolah Beri Sanksi

Para orang tua juga diwajibkan ikut pembinaan kebangsaan yang akan disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
IMBAS Anaknya Hina Palestina, Orang Tua 5 Remaja yang Viral Ikut Terseret, Sekolah Beri Sanksi 

Kelima siswi tersebut kini menyesali perbuatan mereka.

Diketahui, kelima siswi tersebut dikenai sanksi wajib lapor guru BK selama seminggu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan, lima siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta yang membuat video olok-olok terhadap Palestina saat makan di restoran cepat saji hanya bermaksud bercanda.

Hal ini disampaikan oleh kelima siswi tersebut saat dimintai keterangan oleh Disdik DKI.

"Dari apa yang disampaikan mereka itu tidak sengaja, anak-anak kan biasa bercanda. Cuma memang karena kondisi terekam, ter-record, tersebar," ujar Budi saat jumpa pers di kantor Disdik DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Budi menuturkan, kelima siswi itu menangis saat dimintai keterangan oleh Disdik DKI dan pihak terkait, seperti Kementerian Agama dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kelima siswi tersebut juga mengaku menyesali perbuatan mereka.

Bahkan, kelimanya merasa ketakutan karena video yang mereka buat tersebar di media sosial.

"Mereka sangat sangat menyesali yang terjadi. Kondisinya tidak sengaja terucap seperti itu. Jadi sebenarnya bercandaan saja," imbuh Budi.

Oleh karenanya, polisi turun tangan dalam kasus ini. Budi mengatakan, lingkungan rumah kelima siswi tersebut kini dalam penjagaan kepolisian.

"Kami sudah koordinasi dengan para orangtua agar mereka juga terlindungi di lingkungan rumahnya," katanya.

Dikenai Wajib Lapor ke Guru BK Seminggu

Lima siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta yang mengolok-olok Palestina di restoran cepat saji dikenai wajib lapor ke guru bimbingan konseling (BK) sekolah selama satu minggu. 

"Untuk para siswa wajib melakukan wajib lapor ke sekolah selama satu minggu kepada guru bimbingan konseling (BK) selama seminggu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Budi mengatakan, kelima siswi tersebut berasal dari empat sekolah berbeda.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved