Berita Viral

DIAM-DIAM Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam, Ayah Eky Tangkap Sendiri Pelaku Kasus Vina?

Bahkan tidak hanya dari pihak Polda Jabar, Rudiana juga diperiksa dari sejumlah tim yang kini mengasistensi pengusutan kasus Vina dan Eky.

Instagram
DIAM-DIAM Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam, Ayah Eky Tangkap Sendiri Pelaku Kasus Vina? 

TRIBUN-MEDAN.com - Diam-diam Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam.

Ayah dari almarhum Eky yang tewas dibunuh bersama kekasihnya, Vina delapan tahun silam, ternyata sudah diperiksa di Polda jawa Barat (Jabar).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Profil Riyuka Bunga, TikTokers dan Konten Kreator Komedi

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com, Rudiana sendiri merupakan pelapor pada kasus Vina dan Eky di Cirebon ini. Sebab dia adalah ayah korban.

"Jadi sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Julest seperti dikutip dari Kompas TV.

Bahkan tidak hanya dari pihak Polda Jabar, Rudiana juga diperiksa dari sejumlah tim yang kini mengasistensi pengusutan kasus Vina dan Eky.

Tim yang dimaksud adadalah dari Propam Polri, Inspektorat Pengawasan umum (Itwasum) Polri termasuk dari Bareskrim Polri.

Iptu Rudiana, Ayah Eki Akhirnya Muncul, Menangis Ceritakan Perjuangan 8 Tahun Cari Pembunuh Anaknya
Iptu Rudiana, Ayah Eki Akhirnya Muncul, Menangis Ceritakan Perjuangan 8 Tahun Cari Pembunuh Anaknya (instagram)

Bahkan, tim dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sudah terjun melakukan pemeriksaan.

"Tim yang kemarin datang mengasistensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," jelas Julest.

"Nanti kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dari tim pengawas internal maupun tim pengawas eksternal," lanjutnya.

Tangkap Sendiri Para Pelaku

Iptu Rudiana, yang kini menjadi sorotan di tengah pengungkapan kasus Vina dan Eky, disebut pernah menyalahi prosedur ketika menangkap para pelaku.

Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari Aep dan Dede.

Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum.

Baca juga: CARA Lihat Pengumuman Hasil UTBK-SNBT, Klik Link di Sini Verifikasi Data Akademik, Registrasi Ulang

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved