Berita Medan
EKS DIRUT PT Perkebunan Sumut Divonis 9 Tahun 6 Bulan, Jual Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol
Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) tahun 2019-2022, Gazali Arif menjalani sidang vonis di PN Medan, Rabu (12/6/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro
Tanah yang dikeruk sejak tahun 2019 sampai dengan 2020 jika dikonversi ke mata uang rupiah dengan menggunakan harga rata-rata tanah senilai Rp17.500 per meter kubiknya, dikali total tanah yang dikeruk 2.980.092 meter kubik.
Maka kerugian keuangan atau perekonomian negara dalam hal ini PT Perkebunan Sumatera Utara yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan audit akuntan publik, mencapai Rp 52.151.617.822.
(cr25/Tribun-medan.com)
Tags
Tribun Medan
Tribun-medan.com
berita Medan hari ini
berita Medan
Berita Medan Terkini
Pengadilan Negeri Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Eks Kadis Perkim Medan Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gelar Sumpah dan Pakta Integritas untuk 246 Calon Bintara Brimob |
|
|---|
| KAI Bandara Latih Petugas Srilelawangsa Demi Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Bicara Film Hadir di Medan, Pemerintah Genjot Kolaborasi Sineas dan Komunitas |
|
|---|
| Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 173 Kasus Narkoba Dalam 42 Hari, Sita 60 kilogram Sabu |
|
|---|