Lapas Rantauprapat Gelar Razia Blok Hunian untuk Sterilkan Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melakukan Razia rutin kamar hunian warga binaan, penggeledahan ini merupakan kegiatan wajib

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melakukan Razia rutin kamar hunian warga binaan, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melakukan Razia rutin kamar hunian warga binaan, Senin (10/6/2024).

Penggeledahan ini merupakan kegiatan wajib tiap pekan.

Kepala KPLP Lapas Rantauprapat, Dimas Eka Putra mengatakan, kegiatan ini dilakukan tiap pekan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

Baca juga: KPU Labuhanbatu dan Lapas Rantauprapat Berkoordinasi Bahas Data Pemilih di Pilkada Serentak

 

"Melalui penggeledahan ini diharapkan keamanan dan ketertiban lapas akan semakin meningkat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, seluruh petugas harus melakukan Razia secara aman dan tertib.

"Kegiatan ini harus dilakukan rutin. Pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini bisa berlangsung aman dan tertib. Selalu mengutamakan komunikasi secara persuasive," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan Razia kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan guna wujudkan zero halinar. Dan, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Seluruh Pegawai Lapas Rantauprapat Mengikuti Apel, Kalapas: Intinya Kebersamaan

 

"Meminimalisir peredaran an penyalahgunaan gelap narkoba dan ponsel di dalam lapas," ujarnya.

Kegiatan razia rutin diikuti staf KPLP, staf Kamtib dan regu pengamanan. Razia tersebut dilakukan sekira pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

"Situasi selama razia berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved