Berita Viral

VIRAL Bos Perusahaan Sekap Pasutri dan 2 Anak Selama 3 Hari Gegara Utang, Kantor Digerebek Polisi

Sekeluarga disekap oleh bos perushaan karena tak bisa membayar utang. Korban bernama Heri dan dua anaknya yang masih di bawah umur disekap di kantor t

HO
Sekeluarga disekap oleh bos perusahaan karena tak bisa membayar utang. Korban bernama Heri dan dua anaknya yang masih di bawah umur disekap di kantor tempat bekerja. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekeluarga disekap oleh bos perusahaan karena tak bisa membayar utang. Korban bernama Heri dan dua anaknya yang masih di bawah umur disekap di kantor tempat bekerja.

Penyekapan mereka disekap selama tiga hari mulai dari Jumat (8/6/2024) hingga Minggu (9/6/2024).

Kondisi Heri dan keluarga terekam dalam video. 

 Terlihat kondisi istri Heri dan dua anaknya yang terlantar di sebuah ruangan.

Di dalam ruangan itu, istri Heri duduk merenung sementara anak laki-lakinya tampak tertidur.

Video itu juga merekam anak perempuan Heri yang terus menangis minta dipulangkan dari tempatnya disekap.

Anak itu menangis di pelukan istri Heri, sambil mengeluh kelaparan.

"Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang," ucap anak korban dalam video yang diterima pada Minggu (9/6/2024).

"Banyak orang kok di sini, nggak usah takut, ada mama," ucap istri Heri menenangkan putrinya.

Baca juga: NASIB Polwan Briptu FN Jadi Tersangka KDRT Usai Bakar Suaminya hingga Tewas, Trauma Tak Percaya

Baca juga: SOSOK Melan Achmad, Guru Viral Ngajar Matematika Gratis Live di TikTok, 33 Tahun Mengabdi Jadi Guru

Rekan Heri, M. Nurdin mengatakan, dugaan penyekapan ini terjadi sejak Jumat (7/6/2024) malam.

Korban yang diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp 150 juta.

Namun, yang bersangkutan tak bisa membayar ketika ditagih oleh perusahaan, sehingga pimpinannya pun menahannya di kantor.

"Pak Heri berjanji akan mengembalikan uang perusahaan tersebut dengan (menggadaikan) sertifikat (rumah), tapi pada hari yang bersamaan dia tidak boleh kembali," kata Nurdin saat melapor di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) malam.

"Bahkan pihak perusahaan ini menekan untuk dibayar pada saat itu juga, karena beliau kan harus menebus sertifikatnya di bank, jadi dia minta waktu," katanya lagi.

Sekeluarga disekap oleh bos perusahaan
Sekeluarga disekap oleh bos perusahaan karena tak bisa membayar utang. Korban bernama Heri dan dua anaknya yang masih di bawah umur disekap di kantor tempat bekerja.

Heri disekap sejak Jumat malam, sedangkan istri dan dua anak-anaknya menyusul dijemput oleh oknum tertentu pada Sabtu (8/6/2024) paginya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved