Berita Viral

PERAN 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Mobil Rental hingga Berujung Tewas, Mobil Dikuasai Tersangka AG

Polisi telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan bos mobil rental hingga berujung tewas. Bos rental mobil Burhanis tewas dikeroyok setelah menarik m

HO
Polisi telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan bos mobil rental hingga berujung tewas. Bos rental mobil Burhanis tewas dikeroyok setelah menarik mobilnya yang digelapkan penyewa.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan bos mobil rental hingga berujung tewas. Bos rental mobil Burhanis tewas dikeroyok setelah menarik mobilnya yang digelapkan penyewa. 

Ia bersama dengan tiga temannya dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024). 

Ia dikeroyok ketika mengambil mobilnya sendiri yang digelapkan. 

Pengeroyokan itu juga terekam dalam video amatir warga. Pengeroyokan ini terbilang sangat sadis. 

Para pelaku menghantam Burhanis dan 3 temannya dengan kayu dan batu. 

Bahkan ada satu warga yang menghantam batu besar ke tubuh Burhanis hingga berujung meninggal dunia. 

Ada pun Polisi telah menangkap 3 tersangka dalam kematian Burhanis: 

Terbaru Polisi menangkap satu pelaku inisial AG (34). 

SIAPA Penyewa Mobil Rental Burhanis? Tak Kembalikan hingga Pemilik Tewas Dikeroyok Disangka Maling
SIAPA Penyewa Mobil Rental Burhanis? Tak Kembalikan hingga Pemilik Tewas Dikeroyok Disangka Maling (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

AG menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini. 

AG merupakan warga Sumbersoko yang bekerja sebagai wirasawasta. Ia ditangkap Polresta Pati pada Minggu (9/6/2024). 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan bahwa peran dari AG yakni melakukan pengeroyokan terhadap Burhanis hingga meninggal dunia. 

Alfan juga masih mendalami peran lain dari tersangka AG.

AG disebut sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut.

Dari pengakuan sementara AG, mobil itu dia pinjam dari saudaranya.

Lebih detail mengenai pengakuan AG ini masih dalam penyidikan kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved