Berita Medan

Nekat Curi Motor di Rumah Warga, Pola Ini Ditembak Polisi

Pelaku yakni bernama Christian Pelawi alias Pola (25), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tayang:
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, berjalan pincang usai kakinya ditembak polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah mencuri sepeda motor milik warga. Pelaku pun dihadiahi timah panas karena melawan petugas.

Pelaku yakni bernama Christian Pelawi alias Pola (25), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, mengatakan, pelaku ini beraksi di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang.

Saat itu, pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik korbannya bernama, Suharyadi, pada Sabtu (18/6/2024) silam.

"Ketika itu korban sampai di rumahnya, lalu lupa mengunci pagar, pas korban keluar rumah sepeda motornya sudah tidak ada lagi," kata Bambang, Minggu (9/6/2024).

Katanya, setelah kejadian itu korban pun mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Medan - Binjai," sebutnya.

Bambang menjelaskan, setelah itu pihaknya pun langsung mengejar pelaku dan meringkusnya, pada Rabu (5/6/2024).

"Pada saat ditangkap, pelaku ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan BPKB serta STNK Honda Beat.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved