Berita Viral
TERKUAK Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Ternyata Dibajak, Pernah Diminta Buat Konten Porno
Terkuak pemilik akun Facebook Icha Shakila, akun yang meminta dua ibu cabuli anak kandung. Seperti diketahui, dua ibu muda diminta buat konten porno
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak pemilik akun Facebook Icha Shakila, akun yang meminta dua ibu cabuli anak kandung.
Seperti diketahui, dua ibu muda diminta buat konten porno dengan anak kandung mereka dan diiming-imingi uang.
Pelaku adalah R (22) yang berada di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi.
RR dan AK masing-masing membuat konten video porno dengan mencabuli anak laki-lakinya sendiri.
Keduanya sebelumnya sama-sama dipaksa dengan ancaman oleh akun Facebook Icha Shakila untuk membuat konten negatif itu.
Mereka juga dijanjikan uang. Namun setelah video tersebut viral, akun Facebook Icha Shakila sempat hilang sebelum ditemukan lagi oleh polisi.
"Untuk akun FB Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).
Ditemukannya akun itu sesaat setelah pengungkapan kasus pencabulan di Tangerang Selatan yang ditangani oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik sebenarnya akun Facebook Icha Shakila, ternyata akun itu dibajak.
"Bahwa akun tersebut diduga juga telah di-hack oleh seseorang tak dikenal (dalam penyelidikan)," kata Ade Safri.
Pemilik akun sebenarnya Facebook Icha Shakila ternyata juga menjadi korban dari kasus serupa seperti yang di Tangerang Selatan dan Bekasi.
"Bahkan pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack terhadap akun FB Icha Shakila. Namun, yang bersangkutan menolak," tutur dia.
Penyidik, kata Ade Safri, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap orang yang hack akun Facebook Icha Shakila.
"Termasuk orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum/mentransmisikan konten video yg bermuatan pornografi/asusila yang diupload di medsos," kata Ade Safri.
Dijanjikan Rp 15 juta
| Dana BOS ke Mana? Nasib Guru Honorer di Lutra tak Digaji, Rasnal dan Muis Dituduh Ambil 11 Juta |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Guru SMP di Oku Diungkap Kapolres, Pelaku Tetangga Korban Panik |
|
|---|
| JELANG 2 Hari Kematiannya, Dosen Levi Sempat Ngaku ke Senior Bahwa Pacaran dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| KESAL Kerap Diganggu dan Gerobak Dirusak, Pedangan Pecel Lele Kampak Anggota Ormas Hingga Terkapar |
|
|---|
| MELDA SAFITRI Kembali Jadi Perhatian Gegara Suami Minta Damai di BKPSDM, Warganet Sarankan Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERKUAK-Pemilik-Akun-Facebook-Icha-Shakila-Ternyata-Dibajak-Pernah-Diminta-Buat-Konten-Porno.jpg)