Berita Viral

TERBUKTI Kecurangan di TPS 12 Samosir, MK Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Rismawati Senang

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pa

HO
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pemungutan Suara Ulang ini terjadi setelah gugatan Calon Legislatif dari Partai Perindo Rismawati Simarmata

Rismawati Simarmata menggugat KPUD Samosir atas hasil perhitungan di TPS 12. 

Rismawati menuding ada kecurangan yang terjadi. 

Setelah putusan MK itu, Rismawati mengucapkan terima kasih kepada MK yang mengabulkan gugatannya. 

"Ini adalah pemilu yang berkeadilan dengan adanya putusan MK soal PSU di salah satu TPS di Samosir. Terima kasih, semoga kursi Perindo dapat bertambah lagi," ujar Rismawati Simarmata, Sabtu (8/6/2024).

Kader Perindo di Samosir Rismawati Simarmata.
Kader Perindo di Samosir Rismawati Simarmata. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Ini merupakan hal yang baru di Samosir. Semua kader Perindo semangat," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sebagai kader partai akan berjuang demi pemilu yang berkeadilan.

"Kita akan sama-sama berjuang. Yang penting, kita semangat dan semoga pelaksanaan PSUnya sesegera mungkin," sambungnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat menjalankan PSU tersebut dengan baik.

KPUD Samosir Tunggu Juknis

Komisioner KPUD Samosir Irvan Situmorang mengutarakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.

"Kita masih menunggu juknis dari KPU RI," ujar Irvan Situmorang, Sabtu (8/6/2024).

"Tinggal 29 hari lagi. Semoga pihak KPU RI segera kirimkan juknisnya agar segera kita selenggarakan PSU tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, ia juga menyoal KPPS yang sudah menyelesaikan kontrak pada pemilu bulan Februari 2024 yang lalu. Sementara, yang baru belum ada direkrut karena pilkada akan berlangsung pada bulan November 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved