Pilkada Kudus

13 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Bertemu Ketum PKB Cak Imin di Semarang, ini Pesannya

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan semua tokoh yang telah mendaftar mendapatkan undangan mengikuti pembekalan Bacakada

Editor: Satia
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Cak Imin 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 13 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Pertemuan belasan bakal calon berlangsung di Kota Semarang, pada Kamis (6/6/2024).

Adapun para bakal calon tersebut, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Kudus H Masan, Imam Baikuni, Hartopo, Abdul Fatiq, Samani Intakoris, Bellinda Putri Sabrina Birton, Mawahib, Mochamad Tommy Adrianto, Kader Gerindra Sandung Hidayat, Akhsan Qomarullah, Sunardi, Riki Pujianto, dan Rozak Bintang Aulia. 

Nama-nama tersebut telah mendaftar sebagai bakal Cabup dan Cawabup Kudus melalui PKB.

Baca juga: VIRAL Momen Pengemis Tolak Diberi Uang Sedekah Terlalu Banyak, Sikapnya Tuai Pujian Netizen

Selanjutnya, mereka mengikuti pembekalan Bacakada bersama Ketua Umum PKB sekaligus berburu rekomendasi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, semua tokoh yang telah mendaftar bakal Cabup dan Cawabup Kudus melalui PKB mendapatkan undangan mengikuti pembekalan Bacakada bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Kata dia, pembekalan ini hanya sebatas penyamaan visi dan misi bakal calon kepala daerah dengan visi misi PKB.

Hasil dari penyamaan visi dan misi ini belum bisa menentukan siapa saja yang mendapatkan rekomendasi tahap pertama PKB. 

Para bakal calon kepala daerah masih harus mengikuti tes uji kelayakan dan kompetensi (UKK) di DPW dan DPP untuk menentukan rekomendasi tahap pertama. 

Baca juga: MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang 1 TPS di Samosir, Sebagian Gugatan Perindo Diterima

Rekomendasi tahap pertama diperkirakan turun pada Juni 2024 ini, mencakup lebih dari satu nama. 

"Pembekalan Bacakada berlangsung satu hari."

"Untuk tes UKK sudah berlangsung."

"Sebagian sudah dan ada beberapa yang masih berproses."

"Setelah itu baru rekomendasi tahap pertama, munculnya bisa lebih dari satu nama," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/6/2024).  

Mukhasiron menjelaskan, rekomendasi tahap pertama berisi penugasan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved