Polres Pematang Siantar

Tekan Angka Kecelakaan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Safety Riding

Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyambangi pengendara di jalan raya untuk mengimbau dan dan

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Meningkatkan kesadaran lalu lintas di, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyambangi pengendara di jalan raya untuk mengimbau pengendara tertib berlalu lintas, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyambangi pengendara di jalan raya untuk mengimbau dan dan meningkatkan kesadaran lalu lintas di Jalan Sutomo Simpang Jalan Patimura Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat (7/6/2024).

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Akp Gabriellah Angelia Gultom SIK, MH mengatakan, personil sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Termasuk juga menyampaikan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya serta menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan lalu lintas seperti Pengendara/penumpang motor roda 2 wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi roda 4 wajib menggunakan sabuk keselamatan,"ujar AKP Gabriellah.

Kepada pengendara sepeda motor juga dingatkan agar berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang,  serta tak menggunakan handpone saat berkendara.

Begitupun larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendara masih di bawah pengaruh alkohol, larangan bahaya melawan arus, larangan berkendara yang melebihi batas kecepatan, larangan kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan larangan naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.

"Kita berharap,  tercapainya pesan-pesan kamseltibcar lantas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas serta Menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas di wilkum Polres Pematangsiantar,"ungkap AKP Gabriellah.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved