Berita Viral

SOSOK RDS, Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS, Dijanjikan Rp25 Juta, Diduga Anak Kadis di Pemprov Lampung

Inilah sosok RDS (20), mahasiswi ITB jadi joki CPNS. Dari info yang beredar, RDS adalah anak salah satu kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
DOK. Kejati Lampung
RDS alias RT (20), mahasiswi ITB yang diamankan setelah ketahuan menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023, Senin (13/11/2023). 

Kronologi terungkapnya mahasiswi ITB joki CPNS

Aksi perjokian yang dilakukan RDS terbongkar setelah panitia tes menemukan kejanggalan.

Kejanggalan tersebut diketahui sewaktu pelaku hendak melakukan registrasi pengambilan PIN.

Saat itu, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.

"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).

Penjelasan ITB soal mahasiswanya diduga jadi joki tes CPNS

Terkait joki CPNS di Lampung ini, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto sedang menelusuri apakah pelaku merupakan mahasiswa ITB atau bukan.

"Kami dari ITB belum tahu, kami masih menelusuri betul tidaknya anak ITB. Jadi kami masih menunggu yang bersangkutan (RDS) diproses polisi dulu, harus ada proses hukum yang tetap dulu. Kami tidak mau gegabah," paparnya, Jumat (17/11/2023).

Naomi menjelaskan, ITB masih mempelajari kasus joki tes CPNS ini.

Jika nantinya sudah ada proses hukum yang pasti dan pelaku betul mahasiswa ITB, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Di ITB ada yang namanya peraturan akademik, jadi ada semacam komite etik yang akan memeriksa dahulu (pelaku).

Nanti dilihat melanggar peraturan akademik yang mana," bebernya.

Jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan

Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved