Sumut Memilih

Jelang Pilkada, Bawaslu Karo Belum Lihat Adanya Indeks Kerawanan yang Menonjol

Selama melakukan pengawasan tahapan jelang Pilkada beberapa waktu terakhir pihaknya masih melihat semua berlangsung dengan normal.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan (kiri), saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, di Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, belum melihat adanya Indeks kerawanan yang menonjol menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, sampai saat ini pihaknya secara berjenjang masih terus melakukan pengawasan segala tahapan yang dilakukan oleh KPU.

"Tentunya kita dari Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan, perihal kerawanan kita masih belum lihat sesuatu yang menonjol," ujar Gemar, saat ditemui di Kantor Bawaslu Karo, di Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe, Jumat (7/6/2024).

Diungkapkan Gemar, selama melakukan pengawasan tahapan jelang Pilkada beberapa waktu terakhir pihaknya masih melihat semua berlangsung dengan normal.

Namun, meskipun begitu dirinya telah meminta kepada semua personel Bawaslu hingga ke tingkat desa untuk selalu memasang mata dan telinga dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

"Semua yang kita temukan masih normatif," ucapnya.

Disinggung perihal potensi yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilu beberapa bulan lalu, Gemar menjelaskan jika pihaknya sudah merangkum apa saja yang menjadi temuan. Berbekal data tersebut, dirinya mengatakan saat selesainya proses Pemilu kemarin pihaknya sudah meminta kepada KPUD Karo agar menjadi catatan untuk perbaikan ke depan.

"Tentunya ada beberapa catatan kita, inilah yang kita hindari. Dan kita sudah koordinasi dengan KPU, temuan-temuan yang bersifat administratif jangan sampai terjadi lagi," ungkapnya.

Sampai saat ini, menjelang Pilkada diprediksi di Kabupaten Karo hanya akan ada Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah dari jalur Partai Politik (Parpol).

Ketika ditanya perihal kekosongan Bacalon perseorangan, dirinya mengaku hal tersebut tidaklah menjadi potensi yang harus terlalu dihindari.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved