Breaking News

Berita Viral

Febri Diansyah Ngotot ke JPU, Honornya sebagai Advokat Rp 3,9 Miliar dari SYL Bukan dari Kementan

Febri Diansyah membeberkan secara detail jumlah penerimaan honorarium jasa hukum saat mendampingi SYL berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN
Febri Diansyah dapat honor Rp 800 juta dari Syahrul Yasin Limpo selama mendampinginya di saat proses penyelidikan hingga penyidikan. (Kolase Tribun Medan) 

Ia bahkan menyebut, SYL sempat mencari pinjaman untuk membayar honor sebesar itu. 

"Pada saat ini kami menandatangani perjanjian jasa hukumnya itu setelah sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober 2023 setelah Pak menteri, Pak SYL sudah mundur sebagai Menteri Pertanian karena mundurnya tanggal 6 Oktober seingat saya pada saat itu," kata Febri.

"Pak SYL juga mengatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi."

"Bahkan saat itu, yang saya dengar Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman," paparnya. 

Febri mengatakan, pembayaran jasa hukum dilakukan ketika ketiga kliennya telah ditahan KPK.

Hal itulah yang membuatnya yakin uang jasa hukum tersebut berasal dari kantong pribadi klien.

"Rp 3,1 miliar sudah diterima?" tanya hakim.

"Sudah diterima," jawab Febri.

(*/Tribun-medan.com/ Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)

TERUNGKAP Honor Febri Diansyah Rp800 Juta Mendampingi SYL Hanya di Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved