Berita Viral

Viral Bentrok Warga dengan Sekuriti PTPN III di Pematang Siantar, Diduga Dipicu Masalah Ini

Sebuah video yang memperlihatkan cekcok hinggan bentrok antara warga di Pematangsiantar dengan sekuriti PTPN III viral di media sosial.

Instagram.com/@siantarpunyacerita
Viral warga di Pematangsiantar cekcok dengan sejumlah sekuriti PTPN III pada Rabu (05/6/2024) malam.. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok hinggan bentrok antara warga di Pematangsiantar dengan sekuriti PTPN III viral di media sosial.

Cekcok antar warga Kampung Baru, Kelurahan Gurila dan sekuriti PTPN III tersebut terjadi pada Rabu (05/6/2024) malam.

Cekcok itupun direkam oleh warga dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial setelah diunggah Instagram @siantarpunyacerita.

Dalam video viral berdurasi singkat tersebut, tampak sejumlah warga bersitegang dengan sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai sekuriti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

Terlihat dalam video, warga ramai-ramai membawa kayu ketika berhadapan dengan sejumlah sekuriti tersebut.

Dalam video itu terlihat pula seorang wanita terluka akibat konflik warga Kampung Baru dan PTPN III itu.

Wanita yang mengalami luka di bagian kepala itu kemudian dibawa dengan mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi.

Sementara beberapa warga lainnya melanjutkan bentrok dengan sekuriti PTPN III.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti apa penyebab cekcok antara warga dan pihak PTPN III.

Namun dalam kolom komentar unggahan @siantarpunyacerita, konflik tersebut diduga terjadi lantaran masalah lahan.

Pemilik akun @abdiangger menyebut, bahwa tanah yang selama ini ditempati oleh warga tersebut adalah tanah milik PTPN.

“Tanah yg di tempati warga merupakan tanah ptpn, uda puluhan tahun dijadikan lahan garapan oleh warga, beberapa tahun belakangan ini ptpn berusaha untuk mengambil alih lagi lahan itu, akhirnya di 2023 jatuh putusan bahwasanya tanah itu di kelola oleh ptpn,” tulis @abdiangger.

Meski pihak PTPN memberi ganti rugi, warga setempat tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tak mau meninggalkan tanah tersebut.

“Dan kabarnya warga yg selama ini menempati tempat itu di beri ganti rugi, tapi masih banyak warga yg masih tinggal disitu entah belom cair ganti rugi atau memang tidak mau pindah,” sambungnya.

Terakhir, pemilik akun juga menjelaskan bahwa warga Kampung Baru tersebut juga sempat menebas tanaman sawit milik PTPN III.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved