Berita Viral

ANAK SYL Menangis Bantah Nikmati Uang Korupsi Beli Tas dan Emas, Hakim Kesal: Saksinya Ada

Anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul menangis di persidangan korupsi yang menjerat ayahnya. 

HO
Anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul menangis di persidangan korupsi yang menjerat ayahnya.  

"Saya tidak," kata Thita dengan suara bergetar hingga sempat berhenti sejenak.

"Tidak ada pak jaksa," katanya.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem Provinsi Sumut di Ballroom Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (25/7/2022). Mengangkat tema menuju wanita berdikari dan kolaboratif dalam berpolitik dan langsung dihadiri oleh Ketua Umum Garnita Malahayati, Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem Provinsi Sumut di Ballroom Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (25/7/2022). Mengangkat tema menuju wanita berdikari dan kolaboratif dalam berpolitik dan langsung dihadiri oleh Ketua Umum Garnita Malahayati, Indira Chunda Thita Syahrul Limpo. (HO)

Di persidangan ini pula Majelis Hakim mencoba mengkonfirmsi kepada Thita soal tawaran bantuan dari pejabat Kementan.

Lagi-lagi dia membantah.

Pun saat Hakim mengkonfirmasi soal terapi stem cell yang Thita yang berdasarkan keterangan saksi lain dibayarkan Kementan, Thita juga membantah.

"Kalau saudara merasa dari orang-orang yang namanya saya sebutkan tadi, Bambang Pamuji yang menyatakan saudara ada permintaan untuk pembayaran terapi steem cell anak SYL, Thita sebesar 200 juta," kata Hakim Pontoh.

"Saya tidak pernah stem cell, Yang Mulia. Saya belum perlu stem cell," kata Thita kembali membantah.

Mendengar bantahan bertubi-tubi itu, Hakim kemudian menantang balik agar Thita melaporkan saksi-saksi yang menerangkan soal pemberian fasilitas Kementan kepada Thita.

"Apakah saudara enggak ada niat melapor orang-orang ini? Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa nama saudara dicemar. Apakah saudara punya niat untuk melapor orang-orang ini supaya jelas semua?" tanya Hakim Pontoh.

Baca juga: Kades Serapuh Asli yang Diduga Selingkuh Tak Kunjung Dicopot, Warga Geruduk Kantor Bupati dan DPRD

Baca juga: Tiga Pria Hanyut di Sungai Silau Asahan, Dua Meninggal dan Satu Selamat

Namun bukannya menjawab, tangis Thita justru pecah di persidangan.

Bahkan dia sampai diberikan tisu oleh tim penasihat hukum ayahnya.

Melihat pemandangan itu, Hakim Ketua menasihati Thita yang juga Anggota DPR itu.

Kata hakim tangisan takkan bisa mengubah fakta-fakta yang telah terbuka di persidangan.

"Ndak perlu saudara menangis. Ndak ada ininya ya. Ini sudah terjadi, terbuka semua untuk umum dan itulah faktanya seperti itu, sehingga penuntut umum menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi. Semua. Hampir semua saksi. Dan tercatat seperti ini, yang tadi tabel-tabel diperlihatkan penuntut umum," ujar Hakim Pontoh sembari menunjuk ke arah layar proyektor di ruang sidang.

Bantah Minta Uang ke Kementan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved