PDI Perjuangan Sumut

Respon Pemeriksaan Hasto, Politisi PDIP Sumut Sutrisno P: Jika Dikriminalisasi Kader Siap Bergerak

Kader andalan PDI Sumut Sutrisno Pangaribuan ST merespon pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya.

Editor: Arjuna Bakkara
HO
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto 

TRIBUN-MEDAN.COM, SUMUT-Kader andalan PDI Sumut Sutrisno Pangaribuan ST merespon pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024) hari ini atas tuduhan penghasutan dan penyebaran berita bohong.

"Jika Hasto dikriminalisasi, Kader PDIP siap bergerak,"kata Sutrisno PAngaribuan, Selasa (4/6/2024) di Medan.

Sutrisno menilai, Hasto Kristianto memberi teladan sebagai ksatria politik dan benteng demokrasi dengan memastikan hadiri pemanggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Sutrisno megatakan, wawancara pada stasiun televisi nasional menjadi alasan pemanggilanya yang dilaporkan pihak tertentu.

Menurutnya, Hasto sama sekali tidak gentar, tidak mencari alasan untuk menghindar.

"Hasto bahkan meminta para kader PDIP yang mulai “marah” untuk tetap tenang, dan tidak perlu ramai- ramai mendatangi Polda Metro Jaya,"ujarnya.

Ditambahkan Sutrisno, jika wawancara Hasto di stasiun televisi nasional dijadikan dasar pemanggilan, maka pemanggilan tersebut sebagai bentuk intimidasi politik dan pemasungan terhadap demokrasi yang hakikatnya “perbedaan pendapat” dan kemerdekaan berkata “tidak”.

"Wawancara pers yang disiarkan baik langsung atau tidak langsung adalah produk jurnalistik yang dapat diuji sesuai UU Pers dan Penyiaran,"ucap Sutrisno.

Sustrisno mennilai, terhadap materi wawancara Hasto juga harus dilihat dalam konteks koreksi dan kritik terhadap tata kelola negara dan pemerintahan. 

"Semua penyelenggara negara dalam kedudukan dan jabatannya tidak boleh baper dan anti kritik. Jika kritik dan koreksi Hasto mengganggu orang dalam kedudukan dan jabatannya, maka orang tersebut secara aktif membuat laporan (delik aduan). Tidak dibenarkan pihak lain, selain orang dalam jabatan dan kedudukannya melapor,"ucapnya.

Bagi Sutrisno selaku kader PDIP, pemanggilan Hasto bukan pemanggilan biasa.

Menurutnya pemanggilan ini tentu penuh nuansa politik.

"Penuh aroma politik intimidasi sangat terasa dan penuh nuansa politik. Tindakan tersebut mirip dengan perilaku orde baru yang anti kritik dan intimidatif,"jelasnya.

Sutrsino melihat, Hasto sebagai Sekjend DPP PDIP adalah salah satu representasi pimpinan partai dan wibawa dan kehormatan partai melekat dalam diri Hasto.

"Sehingga ketika simbol, kewibawaan kehormatan partai diusik, maka seluruh kader PDIP juga terusik,"uarnya.

Kader PDIP di seluruh daerah kata Sutrisno siap menggeruduk Polda, Polres, hingga Polsek jika tindakan yang diduga sebagai kriminalisasi terhadap Hasto tidak segera dihentikan.

"Kader PDIP siap bergantian mendatangi markas- markas kepolisian demi tegaknya keadilan,"tambahnya.

Menurut Sutrisno apa yang terjadi terhadap Hasto adalah cara pembungkaman yang seharusnya dijamin konstitusi.

Lebih lanjut, Sutrisno berujar kebebasan pers produk reformasi yang harus terus dijaga dan diwujudkan.

"Negara dan pemerintah harus menciptakan iklim yang sehat untuk kebebasan pers. Semua produk jurnalistik hanya dapat diawasi dan dikoreksi dengan UU Pers. Produk pers tidak dapat diproses dalam UU lain, termasuk KUHP tanpa terlebih dahulu dikaji dan dikoreksi UU Pers,"cetusnya.

Hasto memang kerap mengkritik Jokowi dan Gibran Rakabuming selama Pilpres 2024. Sejumlah kader PDIP menuding Jokowi melakukan penyelewengan jabatan dalam perubahan UU batasan usia minimal Capres/Cawapres. 

Jokowi juga dituduh memanfaatkan Basos untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP sudah parah.  

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut pelaporan yang dilayangkan dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan atas perkara dugaan penghasutan.

Hasto disebut melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong terkait kritiknya tentang kecurangan Pemilu 2024.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved