Berita Seleb

Dilaporkan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Santai dengan BCL dalam Pesawat Kelas Bisnis: Mau Kemana

Lalu bagaimana respons Tiko Aryawardhana terkait laporan tersebut? Diketahui saat ini Tiko bersama sang istri.

|
Instagram
Dilaporkan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Santai dengan BCL dalam Pesawat Kelas Bisnis: Mau Kemana 

Diberitakan sebelumya Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan Rp 6,9 Miliar. 

Baca juga: DETIK-DETIK Nenek 71 Tahun Dilindas Mobil, Pelaku Malah Kabur, Kondisi Korban Dikuak Sang Anak

Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, pengacara AW, Leo Siregar, mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

Ketika itu kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).

BCL dan Tiko Wardhana
BCL dan Tiko Wardhana (Instagram)

Leo menerangkan selama perusahaan beroperasi AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis.

Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan.

Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Husadari Dipopulerkan oleh Rafael Sitorus

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," jelas Leo Siregar.

Pihak AW menilai tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka AW melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.

Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Resep Sup Ikan Patin yang Berguna Bagi Tumbuh Kembang Anak

Baca juga: Innova Ringsek Terseret Setelah Dihantam Kereta Api Jurusan Rantauprapat-Medan di Kisaran

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved