Breaking News

Berita Seleb

ALASAN Mantan Istri Tiko Aryawardhana Sampai Tega Polisikan Suami BCL, Sebut tak Punya Itikad Baik

Lebih lanjut Leo kemudian menegaskan masalah dugaan penggelapan ini tidak berhubungan dengan perceraian mereka.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Mantan Istri Tiko Aryawardhana Sampai Tega Polisikan Suami BCL, Sebut tak Punya Itikad Baik 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan mantan istri Tiko Aryawardhana sampai tega polisikan suami BCL.

Itikad baik Tiko dipertanyakan Arina Winarto.

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya AW alias Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Pandeglang Periode 2024-2029, Gerindra, Golkar dan Nasdem Raih 7 Kursi

Kuasa hukum Arina Winarto kemudian mengklaim pihak terlapor yakni suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu dinilai cuek dan tidak ada itikad baik dalam masalah ini.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, itikad tersebut belum diterima oleh pihak Arina Winarto usai ia membuat laporan polisi.

"Ya tahun 2022, belum ada itikad baik dari TA bang," kata Leo Siregar kepada awak media, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut Leo kemudian menegaskan masalah dugaan penggelapan ini tidak berhubungan dengan perceraian mereka.

SOSOK Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Laporkan Suami BCL, Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
SOSOK Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Laporkan Suami BCL, Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M (Instagram)

"Tidak ada hubungannya," ungkapnya.

Diketahui masalah itu muncul saatnya Tiko dan Arina membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Perusahaan tersebut sempat berjalan sampai 2019 silam hingga akhirnya gulung tikar.

Menilai ada yang tidak beres membuat Arina akhirnya melalukan pembukuan ulang. Ia pun mengetahui adanya uang senilai Rp 6,9 miliar yang tidak jelas diperuntukkan untuk apa.

Baca juga: KOMPOSISI 30 Anggota DPRD Sekadau Periode 2024-2029, Inilah 3 Partai Politik Peraih Kursi Terbanyak

"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," ungkap Leo Siregar.

Sebagai informasi, laporan AW terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.

Akan tetapi laporan itu baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2024.

Diberitakan sebelumya Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan Rp 6,9 Miliar. 

Baca juga: DETIK-DETIK Nenek 71 Tahun Dilindas Mobil, Pelaku Malah Kabur, Kondisi Korban Dikuak Sang Anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved