Berita Viral

KEJAGUNG Jawab Kabar PT Antam Jual Emas Palsu Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas: Perolehannya Ilegal

Kasus korupsi 109 ton emas yang dilakukan PT Antam memasuki babak baru. Banyak informasi yang beredar bahwa dalam kasus ini menimbulkan emas palsu. 

HO
Para tersangka korupsi emas PT Antam 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus korupsi 109 ton emas yang dilakukan PT Antam memasuki babak baru. Banyak informasi yang beredar bahwa dalam kasus ini menimbulkan emas palsu. 

Kabar ini mencuat sebab sebanyak 109 ton emas yang diduga merugikan negara menggunakan emas palsu. 

Terkait kabar ini, Kejagung mengatakan bahwa 109 ton emas yang beredar asli bukan palsu. 

Tapi, kata Kejagung perolehannya yang ilegal. 

109 ton emas yang diimpor dari penambang liar memanfaatkan stempel dari PT Antam

"Emasnya emas asli bukan emas tidak asli. Tapi perolehan emas yang masuk yang distempel itu adalah yang ilegal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (3/6/2024).

Ketut mencontohkan emas ilegal itu diperoleh dari penambangan liar hingga bersumber dari luar negeri.

Meski begitu, ia memastikan kadar emas ilegal tersebut sudah sesuai standar.

"Sekali lagi bukan emas palsu. Emasnya itu tetap emas asli sebagaimana standarnya. Tapi, perolehan emas itu ada verifikasi, ada jumlah tertentu biar tidak memengaruhi supply dalam negeri," ujar Ketut.

"Nanti kalau beredar terlalu banyak, seperti uang juga kalau beredar terlalu banyak itu akan menyebabkan suplay banyak, demand sedikit, sehingga harganya jadi turun sehingga ada selisih harga pada saat itu," sambung dia.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok, Berikut Kasusnya!

Baca juga: Jenazah Sariden Lingga Ditemukan Mebusuk di Bah Pongiran, Ini Keterangan Polsek Raya

Adapun dalam kasus ini telah ditetapkan enam tersangka dari pihak PT Antam Tbk.

Keenam tersangka itu pernah menjabat mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.

Menurut Ketut, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka.

"Enam menager kita tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manager satu dengan yang lain, sampai enam manager berarti ada pembiaran, apakah ada kongkalingkong tentu akan kita usut semua," ujar dia.

Para tersangka korupsi emas PT Antam
Para tersangka korupsi emas PT Antam (HO)

Diketahui, keenam tersangka itu berinisial TK selaku GM pada periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved