Berita Viral

DERETAN Aset Keluarga SYL Disita KPK, Rumah Rp4,5 Miliar Hingga Innova Venturer Milik Putrinya

Aset-aset itu disita terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL selama menjabat sebagai Mentan.

Istimewa
Rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang berada di Jakarta Selatan disita KPK pada Kamis (1/2/2024). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian aset dari hasil korupsi. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah deretan aset keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantaranya rumah Rp4,5 miliar hingga Innova Venturer milik putrinya.

Aset-aset itu disita terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL selama menjabat sebagai Mentan.

Baca juga: KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Pati 2024-2029, PDIP Berjaya Raup 14 Kursi, PKB dan Gerindra Menyusul

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, berikut daftar aset keluarga SYL yang disita KPK:

1. Rumah di Makassar

Rumah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, disita KPK.

Penyitaan itu berlangsung pada 15 Mei 2024.

Diduga, nilai rumah mewah SYL itu mencapai Rp4,5 miliar.

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tribunnews/JEPRIMA)

"Tim Penyidik, kemarin (15 Mei 2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," tulis Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (16/5/2024) siang, dilansir Tribun-Timur.com.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan Tersangka (SYL)," sambung dia.

2. Rumah di Parepare

Selain di Makassar, rumah SYL di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, juga disita KPK pada 19 Mei 2024.

Ali Fikri mengatakan pembelian rumah tersebut juga melibatkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.

Rumah itu diduga dibeli menggunakan uang sejumlah pejabat Kementan.

Baca juga: Polsek Siantar Martoba Tangkap Pencuri Kabel HUTR PLN dan Satu Lagi Diburon

"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari tersangka SYL, yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari pejabat di Kementan RI," beber Ali, Senin (20/5/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved