3 Fakta Sosok Resta Riani, Sewa Pembunuh Bayaran 100 Juta Habisi Rekan Kerja, Iri Dekat dengan Bos
Resta Riani ternyata iri dengan korban yang dianggap dekat dengan bos.Pelaku nekat melakukan tindak pidana karena rasa cemburu.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
PosBelitung
Resta Riani Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta Untuk Habisi Teman Kerja, Iri Korban Dekat Bos
"Ada rekaman CCTV juga yang membantu penyelidikan," pungkas Yudha.
Pasal yang disangkakan yakni HW Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 Ayat 1 KUHP.
Kemudian HS alias Mak Aca disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.
Tersangka RS alias Resta disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 dan 12 tahun penjara.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Tags
pembunuh bayaran
Resta Riani
Tribun-medan.com
3 Fakta Sosok Resta Riani
Resta Riani Sewa Pembunuh Bayaran
Baca Juga
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/resta-riani-tribunmedan.jpg)