Sumut Terkini
Kondisi Terkini Mal Center Point Setelah Segel Dicopot Pemko Medan
Mal Center Point Medan mulai beroperasi kembali setelah segel dibuka oleh Pemerintah Kota Medan, tampak antusias warga langsung borong belanja.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Tria Rizki
Namun, kemarin Kamis (30/5/2024), disampaikan bahwa mal sudah membayarkan pajaknya sebesar Rp 107 miliyar, yang dibayarkan oleh pihak PT KAI.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (PJ) Sekda Medan, Topan Obaja Ginting, terkait biaya cicilan tunggakan pajak Mall Center Point senilai Rp 107 miliar yang sudah dibayarkan.
Kata dia, pembayarnya adalah PT KAI (Kereta Api Indonesia) selaku pemilik lahan.
(cr26/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|