Sumut Terkini

Kondisi Terkini Mal Center Point Setelah Segel Dicopot Pemko Medan

Mal Center Point Medan mulai beroperasi kembali setelah segel dibuka oleh Pemerintah Kota Medan, tampak antusias warga langsung borong belanja.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Tria Rizki

Namun, kemarin Kamis (30/5/2024), disampaikan bahwa mal sudah membayarkan pajaknya sebesar Rp 107 miliyar, yang dibayarkan oleh pihak PT KAI.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (PJ) Sekda Medan, Topan Obaja Ginting, terkait biaya cicilan tunggakan pajak Mall Center Point senilai Rp 107 miliar yang sudah dibayarkan.

Kata dia, pembayarnya adalah PT KAI (Kereta Api Indonesia) selaku pemilik lahan.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved