Viral Medsos

TERIAKAN INI Muncul saat Dilangsungkan Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi

Prarekontruksi digelar polisi di sejumlah tempat di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Pegi Setiawan alias Perong 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sorakan terjadi saat dilangsungkan prarekontruksi kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Prarekontruksi digelar polisi di sejumlah tempat di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024).

Ratusan warga menyaksikan dari dekat prarekonstruksi itu.

Saat prarekonstruksi, sejumlah warga meneriaki salah satu tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang baru-baru ini tertangkap setelah 8 tahun DPO.

Dikutip dari Tribun Jabar, teriakan warga menyebut yang bersangkutan Perong tidak bersalah.

"Tidak bersalah," teriak warga.

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon
Prarekontruksi kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan digelar di sejumlah tempat di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024). (Tribun Jabar)

Dua lokasi prarekontruksi tersebut menjadi saksi bisu peristiwa tragis tahun 2016, saat Vina dan Eki meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sekelompok geng motor.

Sorakan "Pegi tidak bersalah" semakin menguat ketika salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM mempertanyakan kesalahan Pegi kepada warga yang hadir.

Warga menjawab bahwa Pegi tidak bersalah.

Diketahui, tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar prarekonstruksi di beberapa lokasi pada Rabu malam.

Sejumlah mobil kepolisian dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.40 WIB.

Lokasi pertama prarekonstruksi ini diadakan di depan SMPN 11 Cirebon, Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Keluarga Vina heran Dua DPO Dihapus

Sebelumnya, pihak keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon buka suara atas perkembangan terkini kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki. 

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut. Pada saat bersamaan, polisi menghapus dua nama tersangka dari daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved