Berita Viral
GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku
Naomi juga mengunggah foto percakapan bersama dosen pembimbingnya ketika hendak mengerjakan skripsi sebagai bukti bahwa dirinya adalah penulis pertama
Setelah ditelusuri, ternyata skripsi itu memiliki kesamaan di tingkat persentase yang tinggi alias sangat mirip dengan karyanya.
Kemiripan itu menurutnya terdapat di sisi penulisan, isi maupun pemilihan kata di bagian judul, abstrak, latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian.
Baca juga: Sejumlah Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Warga Sebut Pemkab Deliserdang Tebang Pilih
Kesamaan lainnya juga ditemukan di metode penelitian, indentasi, footnote, hingga daftar isi dan daftar pustaka.
"Skripsi tersebut diterbitkan di Maret 2024 ini, sedangkan skripsi saya diterbitkan di November 2021," ungkap Naomi.
Kirim Somasi
Setelah mengetahui adanya dugaan plagiarisme itu, Naomi pun berkonsultasi dengan dosen pembimbing skripsinya di Fakultas Hukum Unsri.
Ia pun disarankan menempuh jalur hukum, yaitu somasi atas plagiarisme skripsi yang termasuk dalam tindakan kriminal.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat [2] UU Sisdiknas, apabila ada karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.
Baca juga: Warga Protes Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Curiga Ada Mafia Tanah Dibalik Pemkab Deliserdang
Diatur pula pada Pasal 70 bahwa tidak hanya dicabut gelarnya, lulusan yang terbukti menjiplak karya ilmiah orang lain juga diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Akhirnya, Naomi pun mengirim somasi ke Universitas Muhammadiyah Palembang.
Bukan tanpa alasan, Naomi mengerjakan skripsi tersebut dengan susah payah ketika menjadi mahasiswa S1.
Ia pun tidak terima karya tulis ilmiahnya dijiplak begitu saja oleh orang lain.
"Saya menyusun skripsi saya dengan perjuangan keras," tutur Naomi.
"Ibu saya pada saat itu didiagnosis kanker stadium 4 tapi beliau masih menyempatkan untuk mengantar saya bimbingan atau konsultasi skripsi dari rumah, ke kampus, bahkan hingga ke rumah dosen saya," tambahnya.
Penjiplak Tidak Mengaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GEGER-Mahasiswa-UM-Palembang-Dituding-Jiplak-Skripsi-Milik-Lulusan-Unsri-Terduga-Pelaku-tak-Ngaku.jpg)