Berita Viral
42 Pengacara dan Puluhan Kuli Bangunan Siap Kawal Pegi Setiawan, Bantah Rekannya Terlibat Kasus Vina
Sebanyak 42 pengacara bakal membela Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Jampidum memberikan atensi khusus kepada Kejati Jabar agar penanganan perkara Pegi Setiawan alias Perong ini dilakukan dengan maksimal.
"Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," tuturnya.
Menurutnya, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar. Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.
Saat disinggung lokasi persidangan, Nur Sricahyawija mengaku belum mendapatkan informasi. Kepastian itu, kata dia, akan diketahui setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati.
"Lokasinya bagaimana nanti akan kami infokan selanjutnya," katanya.
(*/tribun-medan.com)
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PULUHAN-Kuli-Bangunan-Penuhi-Rumah-Pegi-Protes-Temannya-Dituduh-Jadi-Kambing-Hitam-Kasus-Vina.jpg)