Breaking News

Berita Viral

KESAKSIAN Joice Triatman Seret Nama Surya Paloh, Kegiatan Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem Joice Triatman saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL

Editor: AbdiTumanggor
HO
Joice Triatman Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem merangkap Stafsus Syahrul Yasin Limpo 

Djamaludin pun meminta penjelasan arahan dari Surya Paloh setelah mengetahui dana yang digunakan Garnita diperoleh dari Kementan.

“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.

“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.

“Terus apa tanggapan beliau?” tanya Djamaludin.

“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, Garnita Malahayati sebagai organisasi sayap Partai Nasdem membagikan 6.800 paket sembako menggunakan dana Kementan.

 Joice mengaku mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terkait program paket sembako tersebut.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem ini mengatakan, program 200 paket sembako itu dibagikan melalui kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garnita Malahayati untuk 34 Provinsi di Indonesia.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Dapat Honor Rp 31 Juta per Bulan

Sebelumnya, Joice Triatman mengaku bahwa dirinya menerima honor sebesar Rp 31 juta per bulan saat menjadi Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu disampaikan Joice saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Saya kurang paham itu gaji atau honor, tetapi saya ada menerima,” kata Joice dalam sidang, Selasa (28/5/2024).

Joice mengungkapkan, honor yang diterima itu meliputi honor sebesar Rp 27 juta yang masuk ke rekening pribadinya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tunjangan sebesar Rp 4 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya.

Dalam kesaksiannya, Joice juga menjelaskan perihal tugas pokok dan fungsi stafsus berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan saat dirinya menjadi Stafsus SYL.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved