Sumut Terkini

100 Anggota DPRD Sumut Ditetapkan KPU Berdasarkan Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-Namanya

KPU Sumut menggelar rapat pleno penetapan 100 anggota DPRD Sumut terpilih. Berikut daftar nama 100 Anggota DPRD Sumut Ditetapkan KPU

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar nama 100 Anggota DPRD Sumut Ditetapkan KPU Berdasarkan Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno penetapan 100 anggota DPRD Sumut terpilih berdasarkan hasil pemilu 14 Februari 2024.

Sidang pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (28/5/2024).

Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang memimpin jalannya rapat pleno membacakan surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: LOWONGAN CPNS Guru TK, Syarat dalam Seleksi CPNS 2024, Berikut Tahapan dan Mekanismenya

Ketua KPU Sumut Agus Arifin
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

"Kegiatan hari ini KPU Sumut melaksanakan pleno terbuka untuk perhitungan penetapan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumut hasil pemilu 2024," kata Agus.

Agus pun meminta agar 100 anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lama 21 hari sebelum pelantikan.

Baca juga: Terkuak Penyebab Elkan Baggott Dihukum, Namanya Dicoret Shin Tae-yong dari Skuad Timnas

"Kemudian ada hal yang penting juga, kepada calon terpilih, sebelum dilantik untuk melengkapi persyaratan terkait dengan laporan LHKPN dari masing-masing calon terpilih untuk dipenuhi," sebutnya.

"Kalau tidak bisa dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang disampaikan, itu ada sanksi bagi caleg terpilih, sanksinya tidak akan dilantik jadi anggota DPRD Sumut," sambungnya.

Sedangkan untuk jadwal pelantikan, Agus belum bisa memastikan, kapan waktunya akan dilaksanakan.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut, masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2023 akan berakhir pada tanggal 16 September 2024.

"Tadi informasinya, akhir masa jabatan anggota DPRD hasil pemilu yang lalu tanggal 16 September. Tapi apakah ditanggal itu juga dilantik, itu diluar kewenangan provinsi, itu kewenangan ada di Pemerintah Mendagri," pungkasnya.

Penetapan DPRD Sumut terpilih bersama dengan jadwal KPU Medan yang juga melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Medan.

Berikut adalah 100 Caleg DPRD Sumut Periode 2024-2029 berdasarkan kursi tiap Parpol

I. Partai Golkar 22 Kursi

1. Muhammad Rahmaddian Shah (Golkar): 39.709 suara

2. Irham Buana Nasution (Golkar): 25.932 suara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved