Pemilu 2024

Nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029: PDIP 7 Kursi, PAN 7 Kursi dan Gerindra 6

Diketahui, para anggota dewan yang ditetapkan ini berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Ciamis.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 caleg terpilh dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis untuk periode 2024-2029.

Para caleg ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Diketahui, para anggota dewan yang ditetapkan ini berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Ciamis.

Baca juga: Sosok KH Anwar Zahid, Pengasuh Pndok Pesantren Sabilunnajah, Nekat Roasting Kapolda Jawa Tengah

Pada pemilihan kali ini, PDIP berhasil mendapatkan 7 kursi. PDIP mengalami penurunan, yang di mana periode lalu berhasil mendaparkan 9 kursi.

Kemudian PAN yang berhasil mendapatkan 7 kursi.

Selanjutnya ada Gerindra yang berhasil mengantarkan 6 kadernya menjadi anggota dewan.

Daftar Nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029:

Baca juga: Cegah Gangguan Kejahatan, Satuan Samapta Polres Sibolga Patroli di Lokasi Objek Vital

Jumlah Parpol di Dapil Ciamis 1

1. Yogi Permadi (PDIP)

2. Anggia Herfianti (PAN)

3. H Abu Bakar Sidik (PKS)

4. Cecep Permanadi (Gerindra)

5. Toni Mohamad Taufiqurrahman (PPP)

6. Nur Muttaqin (Partai Demokrat)

7. H Trian Slamet Triyana (Golkar)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved