Pilkada 2024

Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Lantik 2096 Anggota Panwaslu Kecamatan melalui Kabupaten/Kota

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melantik Anggota Panwaslu Kecamatan se-Sumut.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu saat diwawancarai di kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melantik Anggota Panwaslu Kecamatan se-Sumut sebanyak 2096 orang melalui jajarannya di kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Romson Poskoro Purba, mengatakan pelantikan dilaksanakan di seluruh wilayah di Sumatera Utara.

"Benar, Pelantikan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing -masing," ujar Romson, Selasa (28/5/2024) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Romson, bahwa Seluruh Panwaslu Kecamatan langsung bergerak cepat bekerja dalam rangka mewawancara pada calon Pengawas Desa/Kelurahan.

"Panwaslu yang baru dilantik diminta agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan," ucapnya.

Terkait kesiapan, Romson mengatakan Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya. Dia menambah bahwa, seluruh Panwaslu Kecamatan akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Panwaslu sudah ada di tingkat Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Serentak 2024.

"Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota," pungkasnya.

Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu mengatakan, Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik akan langsung bekerja karena tahapan sudah berjalan.

“Terhadap mereka (Panwascam) yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha – leha,” katanya.

Dia juga berpesan, bahwa Panwaslu segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing.

“Silakan kepada kawan-kawan (Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi di tingkatan kecamatan dengan stakeholder dan dengan tokoh masyarakat," ucapnya.

Ia berharap tahapan Pilkada kedepannya lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinasi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu mengatakan, pembentukan Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) kelurahan/desa, adalah orang - orang yang mau bekerja untuk Pilkada 2024.

"Agar orang - orang yg terpilih nanti pada seleksi Pengawas Kelurahan Desa nanti adalah orang yang benar - benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan, dan politik uang," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved