Berita Viral

ALIBI Ayah Pegi Ganti Nama Anaknya Jadi Robi dan Akui Sebagai Ponakan, Sebut Demi Bohongi Istri Baru

Inilah alibi baru ayah Pegi Setiawan ganti nama anaknya jadi Robi dan kenalkan sebagai keponakan di Bandung

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALIBI Ayah Pegi Ganti Nama Anaknya Jadi Robi dan Akui Sebagai Ponakan, Sebut Demi Bohongi Istri Baru 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alibi ayah Pegi Setiawan ganti nama anaknya jadi Robi dan kenalkan sebagai keponakan di Bandung.

Setelah kebohongan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan terbongkar dalam menyembunyikan pelaku pembunuhan Vina selama 8 tahun.

Kini, ayah Pegi Setiawan yang memperkenalkan Pegi alias Perong sebagai keponakannya memiliki alibi baru.

Pengakuan Rudi memperkenalkan pegi sebagai keponakan bukan anak, diamini kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.

Terungkap hal itu dilakukan sang ayah, Rudi demi berbohong ke istri barunya jika dirinya sudah mempunyai anak.

Dari situlah ayah Pegi mengubah identitas sang anak seolah menjadi keponakannya.

Fakta tersebut diungkap kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani baru baru ini.

"Ya, Robi itu adiknya Pegi Setiawan.

Nama lengkapnya Robi Iriawan.

Nah kalau terkait katanya Pegi mengubah identitas menjadi Robi, itu tuh karena masalah keluarga," jelas  Sugianti Iriani dilansir Tribun-medan.com, Senin (28/5/2024).

"Bapaknya Pegi kan waktu itu nikah lagi, jadi mungkin dia mengatakan itu bukan anaknya dan menyebut namanya Robi, jadi itu masalah keluarga tidak ada hubungannya dengan perubahan identitas," sambungnya.

Selain itu kuasa hukum Pegi membantah jika kliennya mengubah identitas untuk menghindari kasus Vina.

Sebab Pegi tak sepenuhnya mengaku sebagai orang lain yakni Robi.

TINGKAH Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers
TINGKAH Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers (Instagram)

"Kita juga harus tahu, yang namanya mengubah identitas itu apa."

"Kalau mengubah identitas itu kan KTP-nya berubah nama, tapi nyatanya kan KTP masih tetap Pegi Setiawan."

"Lalu ijazah juga yang diambil atau disita oleh Polda Jabar itu kan atas nama Pegi Setiawan, rapor juga Pegi Setiawan, artinya sama dengan KTP," ucapnya.

Dalam konferensi pers di Polda Jabar, barang bukti yang ditampilkan juga dipertanyakan oleh Sugianti.

"Nah terkait barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers Pegi di Polda Jabar kemarin, sebenarnya itu belum kuat."

"Itu bukti apa sebenarnya, karena cuma KTP, ijazah itu kan sama Pegi Setiawan, sedangkan barang bukti hasil kejahatannya gak ada, atau misalnya sidik jari Pegi gak, terus visum hasil spermanya siapa, itu harusnya yang dirilis."

"Kalau ijazah, KTP apa bisa kuat untuk membuktikan perbuatan Pegi," jelas dia.

Sugianti Iriani menyebutkan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh pihaknya adalah mengajukan praperadilan.

"Langkah ke depan, ya tentu tadi praperadilan, itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," katanya.

Baca juga: Keluarga Lettu dr Eko Damara Lapor Puspom TNI, tak Percaya Eko Punya Utang dan Bunuh Diri

Baca juga: Ternyata Irish Bella Masih Sering Video Call Ammar Zoni, Ini Jawabannya Ditanya Kemungkinan Rujuk

BUKTI Ijazah hingga KTP Patahkan Alibi Perong dan Keluarga, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tersangka Utama

Disisi lain, Bukti ijazah hingga KTP patahkan alibi Pegi Setiawan alias perong dan keluarga.

Adapun bukti berupa identitas Pegi Setiawan seperti ijazah, rapot dan KTP meyakinkan kuasa hukum keluarga Vina.

Kuasa hukum keluarga Vina meyakini Pegi Setiawan merupakan buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Hal itu diyakini setelah didapati bukti berupa identitas kependudukan Pegi Setiawan yang menyamar sebagai Robi Irawan.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua.

Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi. 

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.

Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam. Delapan di antaranya telah diproses hukum hingga ke pengadilan.

Tiga pelaku lain termasuk Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun sebelum akhirnya Pegi ditangkap, sedangkan dua lainnya dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Timnas Argentina Jagokan Lionel Messi dan Angel Di Maria di Copa America 2024,Berikut Daftar Pemain

Baca juga: SISWI SMK di Tulungagung Cekoki Miras ke Bocah 7 Tahun, Sempat Ngelak Saat Disidang Warga

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved