Dairi Terkini
DETIK-DETIK Penangkapan ART dan Babysitter di Kota Medan, Curi Rp 20 Juta Punya Majikan
Penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Detik-detik penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC, Kota Medan pada (22/5/2024) lalu.
Dalam video tersebut, tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda P. Lumbantoruan menangkap Dina dan Dahlia saat berada di kamar penginapan dengan nomor 201.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah koper berwarna ungu, beberapa potong pakaian, perhiasan berupa kalung, cincin dan kerabu emas, serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donny Saleh mengatakan, alasan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) mencuri uang yang di simpan di dalam lemari sangat memprihatinkan.
"Motifnya karena sudah capek bekerja di rumah korban, dan butuh uang untuk pulang ke Kota Medan, " ujar Donny Saleh, Senin (27/5/2024).
Tak tanggung-tanggung, uang yang di ambil oleh kedua pelaku yakni sebesar Rp 20 juta, dan sebagian sudah digunakan untuk membeli keperluan pribadi.
"Barang bukti yang kita amankan satu unit HP, beberapa potong pakaian, 2 buah cincin emas, sepasang kerabu emas, satu kalung emas, dan sisa uang tunai sebesar Rp 400 ribu sudah diamankan ke Sat Reskrim, " ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.
Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.
Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.
Setelah di dobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.
"Korban pun kemudian menyuruh sang istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, " ucap Donny Saleh.
Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.
Diketahui lokasi kedua tersangka sedang berada di salah satu penginapan yang berada di Kawasan MMTC, Jalan Pancing.
Usai mendapatkan lokasi kedua pelaku, Polisi langsung bergerak ke lokasi dan benar saja. Kedua tersangka langsung di amankan ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana.
(cr7/tribun-medan.com)
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Kota Medan
Dairi Terkini
berita Dairi terkini
Penangkapan ART dan Baby Sitter
| Cerita Legenda Mareleng Tendi Sukses Hipnotis Penonton dalam Pesta Njuah - Juah Dairi |
|
|---|
| Gerindra Dairi Berduka, Mantan Anggota DPRD Dairi Markus Sinaga Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satlantas Polres Dairi Lakukan Rekayasa Lalulintas dalam Event Lomba Lari, Ini Jalur Alternatifnya |
|
|---|
| Disinyalir Adanya Judi di Tigalingga, Kapolsek dan Reskrim Polres Dairi Turun Langsung ke Lokasi |
|
|---|
| Remaja yang Dirudapaksa Ayahnya di Dairi Kini Jalani Konseling di Rumah Aman Sinceritas-PESADA |
|
|---|