Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk dan Jens Raven Terancam Batal Perkuat Timnas Indonesia Lawan Irak

Timnas Indonesia terancam tidak perkuat dua pemain naturalisasi anyarnya, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Instagram/Erick Thohir
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memperkenalkan dua calon amunisi baru untuk Timnas Indonesia dengan memperkenalkan Calvin Verdonk dan Jens Raven. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua calon pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk dan Jens Raven terancam gagal perkuat Garuda melawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Pasalnya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven saat belum rampung dan masih tertahan di DPR RI.

Diketahui Timnas Indonesia bakal melakoni dua pertandingan pamungkas di Grup F Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Timnas Indonesia dijadwalkan bakal melawan Irak pada 6 Juni, kemudian melawan Filipina pada 11 Juni 2024.

Kini dua pekan menjelang laga melawan Irak, Timnas Indonesia terancam tidak perkuat dua pemain naturalisasi anyarnya, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Calvin Verdonk dan Jens Raven saat ini menjadi pemain keturunan Indonesia yang sedang diproses naturalisasinya.

Baca juga: Juara Piala FA, Sir Jim Ratcliffe Respon Nasib Erik Ten Hag, Tetap Dipecat?

Diharapkan keduanya dapat menjadi amunisi tambahan Timnas Indonesia saat berlaga di lanjutan Grup F Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Namun, kini tampaknya peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk memperkuat Timnas Indonesia terancam batal.

Sebab, hingga Senin (27/5/2024) DPR RI belum merilis jadwal mengenai rapat pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Padahal, awal proses naturalisasi adalah disetujui pada sidang DPR RI.

Berdasarkan pantauan dari Tribunnews, pada Senin (27/5/2024) dini hari WIB, masih belum ada agenda mengenai pembahasan pemain naturalisasi di sidang DPR.

Baca juga: Bawa Man United Juara Piala FA, Masa Depan Erik ten Hag Diprediksi Tak Selamat dari Pemecatan

DPR RI hanya menjadwalkan dua rapat saja pad Senin 27 Mei, yakni RDP Komisi VIII DPR RI dengan ketua Badan Amil Zakat Nasional dan RDP Komisi VIII DPRI RI denan Pejabat Eselon 1 Kementerian Agama RI.

Dan kedua rapat itu menjadi agenda terakhir yang dijadwalkan pada bulan Mei ini.

Sementara itu, regulasi pendaftaran pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia sendiri diketahui harus dilakukan maksimal H-7 pertandingan.

Dengan begitu, kehadiran Calvin Verdonk dan Jens Raven di Timnas Indonesia sangat diragukan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved