Kasus Vina Cirebon

BUKTI Ijazah hingga KTP Patahkan Alibi Perong dan Keluarga, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tersangka Utama

Bukti ijazah hingga KTP patahkan alibi Pegi Setiawan alias perong dan keluarga. Kuasa hukum keluarga Vina yakin Pegi merupakan buron yang dicari selam

Instagram
BUKTI Ijazah hingga KTP Patahkan Alibi Perong dan Keluarga, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tersangka Utama 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bukti ijazah hingga KTP patahkan alibi Pegi Setiawan alias perong dan keluarga.

Adapun bukti berupa identitas Pegi Setiawan seperti ijazah, rapot dan KTP meyakinkan kuasa hukum keluarga Vina.

Kuasa hukum keluarga Vina meyakini Pegi Setiawan merupakan buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Hal itu diyakini setelah didapati bukti berupa identitas kependudukan Pegi Setiawan yang menyamar sebagai Robi Irawan.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua.

Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi. 

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

KENAPA Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Otak Pembunuhan Vina Setelah 8 Tahun, Karena Viral Lagi?
KENAPA Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Otak Pembunuhan Vina Setelah 8 Tahun, Karena Viral Lagi? (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved