8 Tahun DPO Jadi Kuli, Pegi Pembunuh Vina Dipanggil Robi, Bantah Ubah Identitas: Itu Nama Gaul Saya

Pengakuan Pegi Setiawan soal namanya diubah menjadi Robi Irawan saat tinggal di Ketapang Kabupaten Bandung.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KENAPA Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Otak Pembunuhan Vina Setelah 8 Tahun, Karena Viral Lagi? 

Fakta tersebut diungkap oleh Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan pernyataan di rilis tersangka Pegi Irawan yang digelar di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Adapun Kombes Surawan menegaskan tidak lagi meminta pengakuan tersangka Pegi sebagai pelaku lantaran sudah ada pernyataan dari sejumlah saksi kunci.

Pegi Setiawan merupakan otak pelaku kala itu tengah berkumpul dengan sesama geng motor dikenal dengan nama Moonraker.

Saat itu lewat kelompok lain XTC di jalan tersebut.

Kelompok Pegi Setiawan lantas melempari batu, pas kejadian Pegi mengajak tersangka lain untuk mengejar korban Vina saat itu.

" Pegi sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar, masalah apa, sedang kita dalami," lanjutnya.

Lalu dikejar berdua sampai jembatan layang, korban dipukul hingga jatuh kemudian dibawa satu motor dengan tersangak lain.

"Jadi mereka naik satu motor atau satu motor berempat, korban Eki ditaruh depan, dibelakang Vina dan PS, dibawa ke kebun kosong. barulah yang lain mengikuti,"tuturnya

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih dibawa umur dalam kondisi pingsan pertama Pegi Setiawan baru diikuti yang lain, kecuali yang pelaku dibawa umur.

Ralat Polisi

Sebelumnya, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan.

Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved