Kasus Vina Cirebon

TERIAKAN Pegi Setiawan Depan Polisi hingga Mulut Ditutup, Bongkar Fakta Kasus Vina: Saya Rela Mati!

Beginilah teriakan Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon di depan polisi, pada Minggu (26/5/2024) hingga mulutnya dibekap polisi

Instagram
TERIAKAN Pegi Setiawan Depan Polisi hingga Mulut Ditutup, Bongkar Fakta Kasus Vina: Saya Rela Mati! 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah teriakan Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon di depan polisi, pada Minggu (26/5/2024).

Adapun Pegi Setiawan berteriak kencang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar.

Teriakan Pegi Setiawan alias Perong menjadi sorotan.

Dimana sesaat setelah berteriak, mulut Perong ditutup oleh pihak polisi agak tak berbicara di depan awak media.

Aksi pemberontakan itu dilakukan Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sambil menunjukkan wajah serius, Perong berteriak kencang agar suaranya didengar wartawan yang merekamnya.

Dengan suara gemetar, Perong pun mengungkap dua fakta versinya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya rela mati!," ucap Pegi Setiawan dengan nada tinggi, dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com

Seperti diketahui, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dituding jadi dalang dalam pembunuhan Vina dan Eki tanggal 27 Agustus 2016 lalu.

Buron hingga jadi DPO, Pegi Setiawan pun ditangkap di Bandung setelah disinyalir kabur dari kota kelahirannya, Cirebon.

Beberapa hari diamankan Polda Jabar, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus Vina Cirebon.

TINGKAH Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers
TINGKAH Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers (Instagram)


Tampak diam dan sempat tertunduk, Perong mendadak berontak saat polisi hendak menyudahi konferensi pers yang telah berlangsung selama 30 menit lebih tersebut.

Sambil mengangkat tangannya yang diborgol, Perong mengaku ingin juga diberi kesempatan untuk berbicara depan awak media.

Namun saat Perong hendak berbicara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast buru-buru melarangnya.

"Hak tersangka nanti di sidang pengadilan. Agar tertib," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved