Berita Viral

8 Tahun Buron hingga Dituduh Palsukan Identitas Jadi Robi, Pegi Alias Perong: Itu Nama Gaul Saya

Selama 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong dituding palsukan identitasnya menjadi Robi. Namun, Pegi membantah dirinya memalsukan identitas sepe

Editor: Liska Rahayu
Instagram
8 Tahun Buron hingga Dituduh Palsukan Identitas Jadi Robi, Pegi Alias Perong: Itu Nama Gaul Saya 

TRIBUN-MEDAN.com - Selama 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong dituding palsukan identitasnya menjadi Robi.

Namun, Pegi membantah dirinya memalsukan identitas seperti yang disebut polisi.

Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengubah namanya menjadi Robi.

Hal itu dilakukan Pegi selama delapan tahun buron, saat mengontrak bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, saat Pegi mengontrak, ayah Pegi juga memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos dengan nama Robi.

Pegi juga disebutnya sebagai keponakan, bukan anak kandungnya.  

"Nama PS bukan lagi PS, tetapi Robi. Itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos," ucap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Ayah Pegi merupakan mandor bangunan yang membawahi sejumlah pekerja kuli bangunan, salah satunya Pegi.

Pegi kerap menerima pekerjaan borongan.

UCAPAN Pegi Setiawan, Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Kuak Soal Rela Mati
UCAPAN Pegi Setiawan, Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Kuak Soal Rela Mati (Instagram)

"Menurut keterangan dari teman-temannya juga di sana bahwa PS emang sering keluar kampung. Dalam artian, dia bekerja sebagai tukang bangunan. Dia emang jarang pulang ke rumah," kata Surawan.

"Selama pelariannya, dia pernah tahun 2019 pulang ke Cirebon, kemudian balik lagi bekerja, kemudian kembali ke Cirebon lagi, begitu terus karena memang dia sering mencari pekerjaan di luar kampung halamannya sebagai pegawai bangunan," kata Surawan menambahkan.

Penyidik juga telah meminta keterangan orangtua kandung Pegi, ibu tirinya, pemilik kos di Katapang, dan kepala lingkungan di Cirebon.

Terkait apakah ayah Pegi terlibat dugaan menyembunyikan identitas PS, polisi masih melakukan pendalaman.

"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orangtuanya. Di situ juga ada Pasal 221 ayat 1 maupun 2. Nanti silakan rekan-rekan pelajari," ucapnya.

Surawan juga membantah ada anak pejabat terlibat dalam kasus ini seperti informasi yang beredar di masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved