Berita Viral
VIRAL Pemotor Buang Surat Tilang Usai Ditindak Polisi, Masuk Jalur Busway, Ngaku Punya Bekingan
Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pemotor surat tilang usai ditindak polisi. Tak hanya itu, ia pun sesumber punya bekingan polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pemotor surat tilang usai ditindak polisi.
Tak hanya itu, ia pun sesumber punya bekingan polisi.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor membuang surat tilangnya usai ditindak petugas lalu lintas, viral di media sosial.
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun media sosial X @Pai_C1.
Unggahan ini pun viral dan menjadi perbincangan netizen.
Baca juga: Viral di TikTok Bahasa Gaul Sotagasur, Lantas Apa Sih Artinya?
Baca juga: VIRAL Pengendara Motor Terlindas Truk Usai Jatuh Diberhentikan Polisi, Ortu Minta Maaf Netizen Geram
"Seorang pengendara R2 ditilang karena masuk jalur busway, dia buang surat tilang dari petugas, dan mengaku punya bekingan orang Polda," tulis akun tersebut.
Usut punya usut kejadian tersebut terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada kemarin (24/5/2024).
Pada video yang beredar tampak pria berjaket putih dan menggunakan motor matic berwarna merah itu terlihat menerobos jalur bus TransJakarta, yang memang seharusnya tidak boleh dilalui kendaraan lain selain bus TransJakarta.
Atas tindakan pelanggaran lalulintas yang dilakukan, pria tersebut langsung ditindak oleh petugas Polisi Lalulintas, dan mendapatkan surat tilang.
Namun anehnya, pria tersebut tak terima atas penindakan yang diterima oleh dirinya.
Usai mendapatkan surat tilang, pria tersebut tak langsung menyimpannya ke dalam saku. Melainkan justru membuang surat tilang yang dimaksud.
Postingan ini pun langsung mendapat reaksi dari berbagai netizen.
Seorang netizen mengungkapkan, apabila pelanggar lalulintas ini benar-benar memiliki kerabat di Polda, pastinya Polisi yang dimaksud akan malu.
"Orang Polda pas lihat ini malu, ngakuin saudara sama orang yang jelas-jelas salah, lalu membenarkan atau mengistimewakan orang yang salah itu adalah aib," tulis netizen dengan akun @djedjean***
Sementara, netizen lain pun mengungkapkan bahwa setiap pelanggar lalulintas tetap harus melakukan pembayaran denda atas tindakannya.
viral di media sosial
Tribun-medan.com
pemotor surat tilang usai ditindak polisi
masuk jalur busway
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Pemotor-Buang-Surat-Tilang-Usai-Ditindak-Polisi-Masuk-Jalur-Busway-Ngaku-Punya-Bekingan.jpg)