Breaking News

Berita Viral

Ke Mana Andi Tenri? Cucu SYL Ikut Nikmati Uang Korupsi Kementan, Sempat Dilamar Polisi Kini Hilang

Ke mana Andi Tenri? Cucu SYL ikut nikmati uang korupsi Kementan. Setelah sempat dilamar polisi, ia kini menghilang.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
Ke Mana Andi Tenri? Cucu SYL Ikut Nikmati Uang Korupsi Kementan, Sempat Dilamar Polisi Kini Hilang 

Acara tunangan keduanya itu berlangsung di kawasan Jl Pelita, Makassar.

Tak diketahui apakah saat ini hubungan Bibie dan Ikhsan Rangga masih berlanjut.

Sebab, akun Instagram milik cucu SYL, @radisyahmelati, kini sudah menghilang atau dihapus.

Diduga, akun tersebut sengaja dihapus setelah kakeknya terjerat kasus korupsi.

Sementara dalam penelusuran unggahan dengan nama akunnya di Instagram, Bibie sebelumnya tampak aktif sebagai influencer dan model untuk para make up artist (MUA).

Adapun nama Bibie ikut terseret dalam kasus korupsi sang kakek karena SYL diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Mulai dari renovasi rumah, pengobatan, hingga membayar tiket pesawat, cicilan kartu kredit, dan mobil mewah Alphard.

Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, jadi sorotan setelah disebut mendapat jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini menyebut, Andi Tenri mendapat jatah posisi sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan.

Andi Tenri juga mendapat gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.

Atas posisi tersebut, Andi Tenri yang dikenal dengan panggilan Bibi mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.

“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Rininta saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved