Konflik Palestina Israel

Totalnya Ada 143 Negara, Inilah Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Palestina

Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan ol

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah warga mengikuti Aksi Damai Bela Palestina di Istana Maimoon Jalan Brigjend Katamso Nomor 370, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (10/12). Aksi gabungan yang diikuti berbagai elemen masyarakat tersebut sebagai bentuk kepedulian, sekaligus penggalangan donasi kemanusiaan untuk membantu rakyat Palestina. 

TRIBUN-MEDAN.com - Norwegia, Irlandia dan Spanyol telah mengumumkan bahwa mereka akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada hari Selasa.

Pengumuman hari Rabu telah mendorong Israel untuk segera menarik utusannya ke Irlandia dan Norwegia untuk “konsultasi mendesak”.

“Hari ini, saya mengirimkan pesan tajam ke Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam saja,” kata Menteri Luar Negeri Israel Katz dalam sebuah pernyataan. Ia mengancam juga akan menarik duta besar Israel dari Spanyol.

Selain itu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyatakan akan berhenti mentransfer dana pajak ke Otoritas Palestina (PA). Israel, yang menduduki Tepi Barat secara ilegal berdasarkan hukum internasional, diharuskan mentransfer pajak yang dikumpulkan dari wilayah Palestina ke Otoritas Palestina, yang mengaturnya.

Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh negara-negara.

Sejumlah warga mengikuti Aksi Damai Bela Palestina di Istana Maimoon Jalan Brigjend Katamso Nomor 370, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (10/12). Aksi gabungan yang diikuti berbagai elemen masyarakat tersebut sebagai bentuk kepedulian, sekaligus penggalangan donasi kemanusiaan untuk membantu rakyat Palestina.
Sejumlah warga mengikuti Aksi Damai Bela Palestina di Istana Maimoon Jalan Brigjend Katamso Nomor 370, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (10/12). Aksi gabungan yang diikuti berbagai elemen masyarakat tersebut sebagai bentuk kepedulian, sekaligus penggalangan donasi kemanusiaan untuk membantu rakyat Palestina. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat tidak menerapkannya.

Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023

Pada tahun 2011, meskipun Palestina gagal bergabung dengan PBB setelah berkampanye untuk mendapatkan keanggotaan penuh, UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga AS membatalkan pendanaan badan tersebut.

Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”, dan pada tahun 2015, Pengadilan Kriminal Internasional mengakui Palestina sebagai sebuah negara pihak.

Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.

Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya:

2023: Meksiko

2019: Saint Kitts dan Nevis

2018: Kolombia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved