Tribun Wiki
Sosok Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming, Gembong Narkoba yang tak Kunjung Ditangkap Polisi
Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming adalah gembong narkoba yang tak kunjung ditangkap polisi. Kini berada di hutan Thailand
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming adalah gembong narkoba yang memiliki banyak jaringan di Indonesia.
Hingga kini, polisi setidaknya sudah melumpuhkan puluhan jaringan Fredy Pratama.
Sayangnya, Fredy Pratama sendiri belum juga ditangkap.
Kabar terbaru, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa masih terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand.
Baca juga: BARESKRIM POLRI Sebut Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Dilindungi Gengster di Thailand
“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Mukti, dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Menurut Mukti, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama juga sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.
Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk menangkap Fredy Pratama.
Kepolisian Thailand nantinya akan memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.
Baca juga: SIAPA Sosok L? Wanita Pengendali Jaringan Baru Gembong Narkoba Fredy Pratama di Indonesia
Sementara itu, Polri akan membantu Kepolisian Thailand mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.
Adapun langkah memiskinkan keluarga Fredy ini sebagai salah satu upaya agar bandar narkoba itu terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.
“Hasil pertemuan police to police dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucap Mukti.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menangkap sekitar 58 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Rincian Upah Didapat AKP Andri Gustami Jadi Kurir untuk Gembong Narkoba Fredy Pratama, Total Rp1,2 M
Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.
Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri telah menyita total miliaran aset dari jaringan Fredy yang telah ditangkap.
Sosok Fredy Pratama
Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.
Fredy Pratama adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu juga keluarganya.
Bahkan polisi pun telah menyita restoran terkenal bernama Shanghai Palace yang diduga milik Fredy Pratama di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: SOSOK Jose Adolfo Macias, Gembong Narkoba Kabur dari Penjara,Ekuador Umumkan Keadaan Darurat 60 Hari
Fredy Pratama telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu.
Dalam mengelabui polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.
Dalam menghindari buruan polisi, Fredy Pratama menggunakan berbagai cara, tak hanya menggunakan nama samaran tapi juga mengubah identitas hingga penampilan.
Baca juga: INILAH Sosok Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, Ternyata Bos Adelia Putri Salma
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.
Aset Senilai Rp 10,5 Triliun Milik Fredy Pratama Disita
Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.
"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Sosok Fredy Pratama Muncul Menjadi Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Bahkan se-Asia Tenggara
Selanjutnya, aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.
Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya 1 aset di Surabaya, Jawa Timur; 2 aset di wilayah Jakarta Barat; 1 aset di Sleman, Yogyakarta; dan 3 aset di Kota Bali.
Kemudian, Wahyu mengatakan pihaknya juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar.
Baca juga: Sosok Fredy Pratama Muncul Menjadi Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Bahkan se-Asia Tenggara
Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar. Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun," jelasnya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Uang-Fredy-Pratama-asal-Kalsel-Capai-Rp-51-Triliun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.