Breaking News

Sumut Memilih

SETELAH Lantik PPK, KPUD Samosir Kini Lakukan Test Wawancara Calon PPS Jelang Pilkada

Sebelumnya, para PPS tersebut telah melakukan ujian tertulis sejak tanggal 15 hingga 18 Mei 2023.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir tengah selenggarakan test wawancara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Komisioner KPUD Samosir Vincent Sitinjak menjelaskan, pihaknya telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kita telah tetapkan anggota PPK. Dan, saat ini KPU Kabupaten Samosir gelar tes wawancara calon anggota PPS di sejumlah kecamatan," ujar Vincent Sitinjak, Jumat (24/5/2024).

Sebelumnya, para PPS tersebut telah melakukan ujian tertulis sejak tanggal 15 hingga 18 Mei 2023.

"KPU Kabupaten Samosir melaksanakan ujian tertulis berbasis CAT (Computer Asissted Test) calon anggota PPS di Pilkada Serentak tahun 2024 se-Kabupaten Samosir," ungkapnya.

"Ujian tertulis ini dilaksanakan pada tanggal 15-18 Mei 2024 di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Pangururan, SMAK Negeri Palipi, SMA Negeri 1 Simanindo, dan SMK Negeri 1 Nainggolan dengan jumlah peserta 708 orang," terangnya.

Dalam pelaksanaan test tertulis tersebut, ia sebutkan  Bawaslu dan Polres Samosir Turut hadir mendampingi ketua dan anggota KPU Kabupaten Samosir.

Selanjutnya, ia sampaikan dasar tugas seluruh badan adhoc dalam pilkada adalah Undang-undang 10 Tahun 2016 dan PKPU 8 Tahun 2022.

"Fokus kita adalah menyukseskan pilkada serentak 2024. Tugas dan wewenang masing-masing badan adhoc telah  tercantum dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan PKPU 8 Tahun 2022," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved