Sumut Memilih
KPU Medan Akan Tetapkan 50 Anggota DPRD Medan Terpilih Senin Depan
Ada pun gugatan itu perihal penggelembungan suara PKB yang disebut terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Seiring penolakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan partai Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bergegas menetapkan 50 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024.
Ada pun gugatan itu perihal penggelembungan suara PKB yang disebut terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Gugatan tersebut diajukan oleh Gerindra.
Dalam gugatan itu, Gerindra mengklaim penambahan suara PKB disejumlah tempat pemungutan suara yang ada di Kecamatan Medan Timur.
Suara itu disebut dipindahkan dari Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun MK menolak gugatan tersebut.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, usai putusan MK keluar, pihaknya akan bergegas rapat pleno penetapan anggota DPRD Medan terpilih.
Namun sebut Mutia pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI.
"Jadi kami akan segera menggelar rapat pleno bersama partai politik dan juga Bawaslu. Setelah ada putusan MK itu kami tinggal menunggu surat KPU RI untuk mengetahui jadwal pastinya," kata Mutia kepada tribun, Jumat (24/5/2024).
"Karena hari ini masih libur, kita rencanakan Senin sudah bisa ditetapkan jika nanti surat KPU RI kita terima besok," lanjut dia.
Mutia melanjutkan, tidak ada perubahan komposisi anggota DPRD terpilih usai keluarnya putusan MK kemarin.
"Tidak ada perubahan, masih sesuai dengan hasil pleno hasil rekapitulasi KPU yang diumumin Maret lalu," kata Mutia.
Berdasarkan hasil pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu, PDIP menjadi partai pemenang di Medan dengan perolehan 204.228 suara dan 9 kursi DPRD.
Diposisi kedua ditempati PKS dengan perolehan 186.789 dengan 8 kursi. Sementara diposisi ketiga ada Gerindra 164.371 suara dengan 6 kursi dan Golkar dengan 138.529 suara dan 6 kursi.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Kota-Medan-saat-diwawancarai.jpg)