Berita Viral
SOSOK Andi Tenri, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Hingga Mobil Dinas dari Kementan, Dapat Jabatan Ini
Atas posisi tersebut, Andi Tenri yang dikenal dengan panggilan Bibi mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Andi Tenri, cucu SYL yang digaji Rp10 juta oleh Kementan.
Selain itu, ia juga mendapatkan mobil dinas selama 3 tahun.
Andi Tenri cucu SYL ikut terseret dalam kasus korupsi di Kementan.
Dia disebut mendapatkan jabatan di Kementan dengan gaji Rp10 juta dan menggunakan mobil negara.
Baca juga: UKT Unimed Tak Naik, Berikut Besaran Biaya Kuliah di Unimed tahun 2024 di Tiap Jurusan
Lantas siapa sebenarnya sosok Andi Tenri?
Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, jadi sorotan setelah disebut mendapat jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini menyebut, Andi Tenri mendapat jatah posisi sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan.
Andi Tenri juga mendapat gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.
Atas posisi tersebut, Andi Tenri yang dikenal dengan panggilan Bibi mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.
“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Rininta saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.
“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.
Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan.
Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp 6 juta dari Biro Hukum.
Baca juga: Satu Keluarga Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Terancam Penjara, Hotman Paris Singgung Persembunyian
“Langsung ditransfer dari biro hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Andi-Tenri-Cucu-SYL-Digaji-Rp10-Juta-Hingga-Mobil-Dinas-dari-Kementan-Dapat-Jabatan-Ini.jpg)