Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak

Gebuki Tukang Becak Hingga Lumpuh, Istri Personel Brimob Sempat Tawarkan Rp 2 Juta

Menurut mereka, uang itu justru terkesan merendahkan karena tidak sebanding apa yang diderita korban dan keluarganya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tanti Simanjuntak, anak Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor korban penganiayaan personel Sat Brimob Polda Sumut hingga lumpuh menyebut keluarga terduga pelaku sempat menawarkan uang sebesar Rp 2 juta.

Menurut mereka, uang itu justru terkesan merendahkan karena tidak sebanding apa yang diderita korban dan keluarganya.

Belum lagi biaya perobatan dan sebagainya yang lebih besar daripada uang yang ditawarkan.

Kata Tanti, yang menawarkan uang sebesar Rp 2 juta adalah istri dari personel Sat Brimob Polda Sumut.

"Yang nawari istri pelaku. 2 minggu lalu ditawarin uang sebesar Rp 2 juta,"katanya, Rabu (22/5/2024).

Tumpol Simanjuntak merupakan tulang punggung keluarga. Sejak dia sakit dan membutuhkan biaya, keluarganya kelabakan mencari biaya memenuhi kebutuhan dan obat-obatan.

Selama ini Tumpol mencari nafkah dengan cara menjadi tukang becak motor di Kota Medan.

Hampir setiap hari, sekira pukul 03:00 WIB, ia keluar rumah untuk mengantre 1 kilogram beras dari seorang dermawan tak jauh dari rumahnya.

Sehingga keluarga menilai, uang sebesar Rp 2 juta seperti penghinaan.

Mereka pun meminta keadilan kepada Polda Sumut supaya apa yang menimpa Tumpol bisa segera direspon.

"Tulang punggung bapak ini. Tadinya dengan narik becak menafkahi. Karena sakit gini ya kami pun kesulitan."

"Perdamaian sama dia cuma tawarkan 2 juta kami rasa enggak cocok.Kami minta keadilan hukum,"sambungnya.

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved