Berita Viral

TERUNGKAP Pabrik Narkoba di Perumahan Elit Surabaya, 6,78 Juta Pil Ekstasi Disita dan Mesin Racik

Polda Jatim membongkar pabrik narkoba di perumahan elit di Kertajaya Indah Timur, Sukolio, Surabaya. 

HO
Polda Jatim membongkar pabrik narkoba di perumahan elit di Kertajaya Indah Timur, Sukolio, Surabaya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jatim membongkar pabrik narkoba di perumahan elit di Kertajaya Indah Timur, Sukolio, Surabaya. 

Dari hasil penggerebekan itu, Polda Jatim berhasil menyita 6,78 juta butir ekstasi dan seorang tersangka inisial MY. 

Tersangka MY ditangkap setelah, tersangka lain berinisial ADH, berhasil ditangkap lebih dulu oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, tersangka tak mengoperasikan pabrik rumahan tersebut, seorang diri.

Sudah ada beberapa karyawan pabrik sebanyak sekitar lebih dari lima orang yang sedang diperiksa oleh anak buahnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mekanisme tindak lanjut atas penanganan kasus tersebut.

"Ada pekerjanya, yang saat ini masih terus kaki. dalami, untuk pengembangan. Pastinya, belum dapat kami pastikan, tapi di atas 5 orang," ujarnya saat konferensi pers di lokasi pabrik obat-obatan terlarang tersebut, Senin (20/5/2024).

Mengenai pangsa pasar penjualan jutaan pil obat-obatan terlarang itu, disebutkan oleh Robert, pasokan pil obat-obatan terlarang itu, diedarkan di kawasan Jatim dan Jateng.

Baca juga: 3 PPK Medan Timur Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kajari Medan : Banding

Baca juga: Rumput GBK Jadi Sorotan Setelah Dipakai Konser, Menpora Yakinkan Bisa Dipakai Timnas Indonesia

Dan para pembelinya merupakan pekerja atau orang-orang berusia dewasa. Bahkan, berdasarkan catatan pemeriksaan terhadap tersangka, kebanyakan pembelinya kalangan nelayan.

"Kalau pil ini, (pangsa pasarnya) rata-rata kelas menengah ke bawah. Rata-rata pekerja pekerja. Terutama Pil Carnophen dan Pil Double LL, untuk nelayan," katanya.

Saat disinggung kemampuan para tersangka untuk meracik dan memproduksi obat-obatan terlarang tersebut.

Robert mengaku masih akan mendalaminya. Namun, ia menduga, para tersangka bisa memperoleh akses informasi secara terbuka untuk meracik barang haram tersebut, dari internet.

"Kami masih dalami, bagaimana bisa mereka mencampur barang itu. Tapi di era digital, saya kira bisa banyak, (informasi meracik) bisa di searching," jelasnya.

Namun, ia tak menampik bahwa para tersangka memperoleh kemampuan tersebut hasil berkomunikasi dengan jejaring sesama narapidana lain, selama menjalani masa pembinaan di lapas.

"Ya kalau ilmu dalam penjara, saya tidak pastikan, mungkin mereka memiliki networking yang ada dalam LP," pungkasnya.

Baca juga: Ambulans Bawa Jenazah Jatuh ke Jurang di Samosir, Sopir Luka Berat, 3 Penumpang Luka Ringan

Baca juga: VIDEO Detik-detik Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Hebat, Satu Orang Tewas, 30 Luka-luka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved