Polres Pematang Siantar
Dua Pelaku Pengeroyokan di Mari Futsal Melanton Siregar Ditangkap Polsek Siantar Selatan
JWS (18) warga Jalan Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jalan Mangga Gang Cempedak Kelurahan.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Selatan amankan dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan.
Pengeroyokan tersbut terjadi pada Jumat (17/5/2034) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxsi Manurung SH Mengatakan Kedua pelaku itu berinisial JWS (18) warga Jalan Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jalan Mangga Gang Cempedak Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap korban Riyan Davinci Gurning (26) warga Bandar Pasir Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan di MARI Futsal Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Jumat 26 April 2024 malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kejadian tersebut bermula Pada hari Jumat 26 April 2024 malam pukul 20.30 Wib korban sedang bermain futsal di MARI Futsal Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar bersama temannya yang bernama Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.
Setibanya di lapangan MARI Futsal korban masih menunggu tim lawan datang.
Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal.
Ditengah permainan ada selesih paham dari rekan tim korban yang bernama Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan.
Setelah permainan hampir selesai datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam dengan mengatakan "Ngapain kalian ribut abangan ku ini" kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan "kau gak usah ikut campur kau gak ikut main".
Lalu korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban, selanjutnya korban ditendang di bagian perut sebelah kiri korban kemudian mereka bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah.
Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut ,Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan, sehingga pada hari Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Medan untuk mencari pelaku JWS dan menemukan sebuah kost"an yang berada di sekitar Unimed yang diduga sebagai tempat kost pelaku JWS.
Namun pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian sehingga berusaha untuk melarikan diri Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 pukul 04.00 Wib pelaku JWS menumpang sebuah bus yang mengarah ke Pematangsiantar.
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengeroyokan-di-MARI-Futsal.jpg)