Pilkada DKI Jakarta

Bawa 749 Ribu KTP, Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun Daftar Pilgub DKI Jakarta Jalur Independen

Jenderal bintang tiga itu datang bersama wakilnya Kun Wardana Abyoto ke KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Editor: Satia
Tribunjakarta
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun mantapkan diri maju Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Dharma Pongrekun akan maju via jalur independen di Pilkada serentak November mendatang.

Jenderal bintang tiga itu datang bersama wakilnya Kun Wardana Abyoto ke KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Irjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Turun Langsung ke Lapangan Pastikan Pengendalian Inflasi

Saat itu merupakan hari terakhir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta via jalur independen.

Dharma Pongrekun datang ke KPU DKI Jakarta tidak dengan tangan kosong.

Mantan Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya itu membawa bukti dukungan warga Jakarta sebagai syarat maju di Pilgub Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan pihaknya menerima berkas sekitar 600 ribu lebih  dukungan warga DKI.

Diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga.

Baca juga: SOSOK dan Profil Jimmy Ramoz Manalu Resmi Naik Pangkat Menjadi Mayjen TNI, Jabat Kaskogabwilhan I

Dody menjelaskan bakal paslon tersebut telah menyerahkan surat pernyataan dukungan dan/atau surat pernyataan identitas pendukung. Dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk digital dan fisik.

"Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon," kata Dody.

Dody mengatakan dokumen dukungan warga yang diserahkan Dharma dan Kun masih dalam pengecekan oleh KPU DKI.

"Iya betul (syarat dukungan warga sedang dicek)," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Supian Suri, Sekda Kota Depok Didukung 6 Partai Maju Pilkada 2024, Incar Kursi Walikota

Terbaru, syarat dukungan yang diserahkan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan pasangannya, Kun Wardana Abyoto demi bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen telah melewati jumlah minimal yang ditentukan oleh KPU DKI Jakarta.

Jumlah dukungan yang diserahkan pihak Dharma-Kun mencapai 749.298 foto kopi KTP.

Hal itu diketahui usai KPU DKI mengecek syarat dukungan yang dibawa Dharma-Kun dengan menggunakan truk pada Minggu (12/5/2024) malam atau di hari terakhir pendaftaran bagi jalur independen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved