Berita Viral

PENGAKUAN Saka Tatal Disetrum Polisi saat Diperiksa hingga Terpaksa Akui Terlibat Bunuh Vina dan Eki

Beginilah pengakuan Saka Tatal, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kin sudah bebas dari penjara. Saka Tatal bebas dari penjara s

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar
PENGAKUAN Saka Tatal Disetrum Polisi saat Diperiksa hingga Terpaksa Akui Terlibat Bunuh Vina dan Eki 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah pengakuan Saka Tatal, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kin sudah bebas dari penjara.

Saka Tatal bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 4 tahun.

Namun, fakta lain terungkap setelah dirinya akhirnya buka suara. 

Saka Tatal mengaku dirinya sebagai korban salah tangkap dan tak tahu menahu terkait permasalahan Vina dan geng motor di Cirebon, pada tahun 2016 lalu.

Saka Tatal pun mengungkapkan detik-detik penangkapan dirinya yang dituduh sebagai salah satu dari 11 pelaku pembunuhan Vina.

Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab pertanyaan dari awak media soal kasus Vina Cirebon.

Cerita tersebut disampaikan Saka Tatal dalam wawancara bersama awak media pada Sabtu (18/5/2024) kemarin.

Saka menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.

Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka Tatal dilansir dari Youtube metro tv news, Minggu (19/5/2024).

Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.

Menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.

"Saya ada di rumah waktu malam kejadian. Saya ada di rumah sama kakak saya sama paman saya, sama teman-teman yang lainnya di malam itu," katanya.

Lantaran hal tersebut, Saka Tatal mengaku kaget saat ia tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian.

Awalnya saat itu Saka Tatal hanya ingin mengembalikan sepeda motor pamannya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved