Berita Viral

SOSOK dan Profil 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029

Adapun ke 7 anggota LPSK periode 2024-2029 tersebut ialah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Brigjen Pol (Purn) Achmadi terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok dan profil 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 yang diambil sumpahnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Pengambilan sumpah ke 7 anggota LPSK periode 2004-2029 itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 yang ditetapkan pada 29 April 2024.

Adapun ke 7 anggota LPSK periode 2024-2029 tersebut ialah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Mereka mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Setelah mengucapkan sumpah, mereka pun melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

Mereka pun kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin beserta tamu undangan yang hadir.

ANGGOTA LPSK PERIODE 2024-2029: Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2024). Tujuh anggota LPSK periode 2024-2029 yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas dalam rangka melindungi saksi dan korban. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
ANGGOTA LPSK PERIODE 2024-2029: Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2024). Tujuh anggota LPSK periode 2024-2029 yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas dalam rangka melindungi saksi dan korban. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut sosok 7 anggota LPSK Periode 2024-2029:

1. Anton PS Wibowo

Anton Prijadi Soesilo Wibowo lahir di Ponorogo, 10 Mei 1964.

Ia meraih gelar S3 hukum di Justus Liebig University of Giessen, Jerman (2012), magister Hukum dan Sistem Peradilan Pidana di Universitas Indonesia (2001), dan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (1989).

Sebelum di LPSK, Antonius pengajar di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (2014-2018), Koordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (2018), Kepala Bagian Hukum Pidana (2014), dan Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta (2003-2007).

2. Sri Suparyati

Saat ini menjadi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Lahir di Jakarta, 4 Agustus 1974, ia memperoleh gelar Magister (S2) Hukum di HULL University, Inggris (2010) dan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Jakarta pada 1997.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai pendiri dan Manajer Internal Lokataru & Advokat (LOKATARU 2017-2019), pernah menjabat Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS 2010-2014), Treasurer The Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD 2014-2017), Direktur Eksekutif Omah Munir (2016-2017) dan juga dosen Hukum Bisnis di ESQ Business School (2015-2017).

3. Susilaningtias

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved